BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Pemkab Batang melakukan aktivasi KTP digital untuk ASN.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah tersebut.
IKD bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Plt Kepala Disdukcapil Batang Willopo mengatakan, aktivasi KTP digital dilakukan sesuai instruksi dari Kemendagri RI yang menargetkan 25 persen penduduk harus memiliki IKD.
Kabupaten Batang sendiri ditargetkan harus mencapai 150 ribu IKD yang sudah terekam, namun baru mencapai 30 ribu IKD saat ini.
“Untuk itu ASN Kabupaten Batang menjadi contoh untuk masyarakat, supaya mempunyai aplikasi IKD pada gawai masing-masing pribadi,” kata Willopo saat memantau aktivasi KTP digital di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (4/12/2023).
Willopo menjelaskan, KTP digital berfungsi sebagai pengganti e-KTP fisik yang sekarang.
Jika ada perubahan data dalam dokumen kependudukan, maka bisa langsung diupdate di KTP digital tanpa harus membuat e-KTP baru yang blangkonya terbatas. Hal ini akan menghemat biaya dan waktu.
Namun, Willopo juga mengakui, ada kendala KTP digital di pelayanan perbankan yang masih belum bisa menerima KTP digital sebagai identitas.
Ia berharap, Kemendagri RI bisa segera menyelesaikan masalah ini agar KTP digital bisa digunakan untuk semua transaksi.
Selain ASN, Disdukcapil Batang juga melakukan aktivasi KTP digital di sekolah-sekolah untuk pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa membantu KPU dalam mendaftar pemilih pemula yang belum terdata.
“Semoga ke depan KTP digital bisa untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,” tandasnya. (yan)
Editor : Agus AP