KAJEN, METROPEKALONGAN.COM- Perwakilan dari PT Pismatex dan Dewan Kurator tidak datang saat audiensi soal pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) di DPRD Kabupaten Pekalongan.
Hasil audiensi akhirnya mengambang. Buruh tidak mendapat jawaban pasti soal kapan hak pesangon mereka diberikan oleh pabrik sarung Gajah Duduk itu.
Audiensi 'mengambang' itu berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/12/2023).
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari audiensi sebelumnya pada 21 November 2023 lalu. Pembahasannya masih sama, seputar belum pastinya pesangon 1600-an buruh yang di-PHK usai PT Pismatex dinyatakan pailit pada Desember 2022.
Sedianya, dalam pertemuan itu, DPRD Kabupaten Pekalongan mengundang semua pihak yang terkait. Tapi ternyata dua pihak inti dalam polemik ini justru tidak hadir. Padahal jawaban mereka dinantikan para buruh.
"Kami menyayangkan mereka tidak hadir. Padahal yang punya kepentingan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh.
Di dalam audiensi, pihak dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengatakan, pihak kurator sudah mengajukan surat permohonan lelang. Sisa aset PT Pismatex sudah masuk dalam daftar lelang. KPKNL sudah menetapkan lelang akan dilaksanakan pada 18 Januari 2024 nanti.
Buruh menyambut baik informasi itu. Kendati demikian, buruh masih merasa belum mendapat kepastian kapan pesangon diberikan.
"Di pertemuan selanjutnya nanti, kami harap mereka hadir. Kami hendak memastikan kapan pesangon akan diberikan. Karena sudah hampir setahun (sejak pailit) tidak ada kejelasan," ujar Ali.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul mengatakan, Dewan Kurator tidak hadir karena merasa undangan terlalu mepet. Mereka sudah ada agenda kegiatan di tempat lain pada Selasa (5/12/2023).
"Dewan Kurator tadi mengonfirmasi mereka sudah kadung mengatur jadwal hari ini untuk kegiatan di tempat lain. Kami diminta pertemuan selanjutnya undangan dikirim seminggu sebelum hari H," jelasnya.
Sementara dari perwakilan PT Pismatex, kata Sumar, konfirmasinya hanya mengatakan belum bisa hadir. "Mereka konfirmasinya hanya bilang belum bisa hadir. Nanti kami konfirmasi lagi," ucapnya.
Sumar mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan audiensi ulang. Ia pun berharap dua pihak itu bisa hadir agar polemik ini mendapat titik temu.
"Iya, akan kami jadwalkan ulang. Secepatnya dalam bulan ini," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla