KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, kini akses pupuk bersubsidi tak lagi harus memakai Kartu Tani, bisa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Hal itu Jokowi sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/12/2023) saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai masalah kelangkaan pupuk.
"Yang dulu pupuk subsidi harus pakai kartu tani, sekarang pakai KTP bisa. Lebih menyederhanakan. (Tapi ini baru berlaku) di tempat-tempat tertentu, tidak semuanya," kata Jokowi.
Hal ini juga ditegaskan Jokowi dalam unggahan instagramnya pada Rabu (13/12/2023). Ia mengatakan, dirinya menyetujui prosedur pembelian pupuk subsidi yang lebih mudah diakses.
"Jadi, pembelian pupuk subsidi tidak hanya dapat menggunakan Kartu Tani, tetapi juga dengan KTP. Tentu asal di KTP tersebut tertulis sebagai petani," tulisnya dalam caption unggahan tersebut.
Dalam kunjungan di Kabupaten Pekalongan, Jokowi menyempatkan berbincang dengan para petani. Ia mengungkapkan, masalah pupuk di Kabupaten Pekalongan aman.
"Tadi saya juga tanya ke petani urusan pupuk saat ini tidak ada masalah. Aman. Tapi tidak tahu nanti kalau semua sudah nanam, pupuknya bagaimana. Tapi Pak Mentan (Menteri Pertanian) tadi sudah menyanggupi akan dibereskan semuanya," tandas Jokowi. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla