BATANG, MetroPekalongan.com - Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal ini karena Kabupaten Batang dianggap sudah darurat sampah. TPA Randukuning sudah over load, tidak bisa lagi dikembangkan.
Perencanaan ini tidak tanggung tanggung. Bakal dibangun lebih lengkap dari TPST yang ada di Banyumas. Perkiraan untuk anggaran TPST yang berasal dari APBN sampai Rp 30 miliar.
"TPST, Alhamdulillah kita sudah masuk ke draft yang akan diajukan ke presiden. Gambaran TPST itu nanti ada pengolahan. Bukan seperti TPA Randukuning yang hanya pembuangan. Nanti seperti hanggar besar dengan atap di dalamnya ada mesin-mesin pengolah sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang.
Hasil dari TPST itu adalah adalah Refuse Derived Fuel (RDF) dan Magot. Sampah organik jadi bahan makanan Magot, sementara non organik jadi RDF.
Ia menjelaskan, RDF bisa digunakan sebagai bahan baku boiler. Perusahaan-perusahaan yang menggunakan boiler akan membutuhkannya. Karena menjadi pengganti batu bara.
"Kalau nanti hasil RDF kita banyak dan layak, insyaallah nanti sudah ada perusahaan yang siap untuk bermitra dengan kita. Sehingga bisa menghasilkan pendapatan daerah," terangnya.
TPST itu bakal dibangun di lahan seluas 2,7 hektare, lokasinya di salah satu desa yang dekat dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Karena bakal dipakai bersama dengan KITB. Rencana pembangunan TPST di akhir tahun 2024.
"Di KITB sudah mempunyai TPS 3R. Namun hanya memilah dan mengolah sampah yang mempunyai nilai jual. Seperti kertas, botol plastik, dan lainnya. Tapi residunya tetap dibuang di TPST. Residu itu yang kita olah nanti," ucapnya. (yan)
Editor : Agus AP