BATANG, MetroPekalongan.com - Pemerintah Kecamatan Batang akhirnya merenovasi bangunan jadul berupa pendopo di halaman kantor kecamatan.
Bangunan pendopo itu dianggap punya nilai historis, sehingga tetap dipertahankan keasliannya. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 800 juta.
"Sebelumnya kita sosialisasi ke warga terlebih dahulu, karena pendopo tersebut merupakan simbol dan bangunannya merupakan bangunan lama. Dahulu bangunan ini ada di depan Alun-alun Batang. Kemudian dipindahkan di Kantor Kecamatan Batang sekitar tahun 1986," ujar Camat Batang, Luksono Pramudito.
Baca Juga: Pemkab Batang Rencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Terpadu, Lebih Lengkap dari Banyumas
Renovasi pendopo Kecamatan Batang ini dimulai sejak 6 September 2023.
Menurutnya, renovasi dilakukan agar pendopo terlihat lebih indah, cantik, dan nyaman di gunakan, dimanfaatkan warga masyarakat. Tapi tetap tidak menghilangkan dari sisi historisnya.
Bentuk pendopo tidak dirubah, hanya dinaikkan atau ditinggikan saja. Bagian atas ada sedikit perubahan, yang tadinya Limasan diubah menjadi Joglo.
Sehingga masih bangunan khas Jawa. Pendopo itu biasa digunakan masyarakat umum untuk berlatih tari, anggar, fashion show, dan lainnya.
Renovasi pendopo dirancang agar terlihat lebih bagus, yang dahulunya pendek kemudian ditinggikan. Lantai ditinggikan 60 sentimeter. Tiang ditinggikan 75 sentimeter.
"Anggaran renovasi tersebut bersumber dari APBD aspirasi Dewan khususnya dapil 1 sebesar Rp 800 juta. Target selesai Desember 2023," tandasnya. (yan)
Editor : Agus AP