BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Wakil Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Raja Juli Antoni membagikan 500 sertifikat tanah warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman Senin (18/12/2023).
Dalam sambutannya, ia menginstruksikan agar warga menyekolahkan sertifikat tanah yang dibagikan. Menggadaikannya ke perbankan sebagai agunan.
"Sekarang sertifikat yang bapak ibu pegang sudah bisa disekolahkan. Insyaallah karena sudah bentuk sertifikat, pinjamannya lebih maksimal," ucapnya di hadapan pemegang sertifikat tanah.
Pembagian sertifikat massal itu merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan di Safari Beach Jateng.
Raja juga mengingatkan, agar warga menyekolahkan sertifikat di perbankan resmi. Agar bisa memperoleh pinjaman maksimal dan lebih aman.
"Tapi ingat, kalau mau disekolahkan, sekolahkan kepada sekolah negeri. Pada sekolah formal. Jangan ke orang-orang yang tidak bertanggungjawab, bank-bank yang tak terakreditasi," imbuhnya.
Ia menganalogikan, jangan sampai pinjaman besar pasak daripada tiang. Pinjamannya besar tapi tidak bisa dicicil. Pinjaman bisa digunakan untuk hal-hal produktif.
Tidak untuk membeli barang-barang non produktif, seperti membeli mobil hingga barang-barang mewah lain.
"Manfaat punya sertifikat tanah itu yang pertama adalah kepastian hukum, untuk memberantas mafia tanah. Kedua, ekonomis. Sekarang sudah bisa disekolahkan tapi Kalau mau disekolahkan ke sekolah negeri, jangan pada bank bank ke yang kemudian bikin sertifikat hilang," kata Raja.
Sementara itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang menargetkan pemrosesan 24 ribu sertifikat tanah program PTSL sepanjang 2023. Ia menyebut sertifikasi tanah rakyat merupakan program kerakyatan Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini sudah 110,1 juta bidang tanah terdaftar. Lalu, 90 juta yang sudah bersertifikat. Total tanah rakyat mencapai 126 juta bidang tanah.
"Insyaallah Jateng tinggal sejuta (bidang tana lagi yang belum terdaftar. Ya nanti akan kita geber, akan kita kencengkan pada sampai bulan Oktober di tahun depan," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla