Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Polres Pekalongan Temukan Gudang Rongsokan Botol Jadi Tempat Penyimpanan Miras

Ida Nor Layla • Sabtu, 23 Desember 2023 | 03:27 WIB
RAZIA : Sat Samapta Polres Pekalongan saat memeriksa gudang rongsokan botol di Desa Banjarejo, Karanganyar, baru-baru ini.
RAZIA : Sat Samapta Polres Pekalongan saat memeriksa gudang rongsokan botol di Desa Banjarejo, Karanganyar, baru-baru ini.

KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Polres Pekalongan menggeledah sebuah gudang rongsokan yang ternyata dijadikan sebagai tempat menyimpan minuman keras (miras). Ada 312 botol (berisi) miras berbagai merek terpaksa disita.

Lokasi gudang rongsokan ini berada di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Polisi bisa tahu berkat informasi dari warga setempat yang sudah lama resah dengan aktivitas di gudang tersebut.

“Iya, kami dapat informasi dari masyarakat. Setelah kita mendalaminya ternyata benar di dalam gudang itu tempat penyimpanan miras,” kata Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi.

Miras yang berhasil disita itu terdiri atas 12 botol besar Anggur Orang Tua, 96 botol kecil Anggur Orang Tua, 144 botol Beer Prost, dan 60 botol Beer Singaraja. "Totalnya 312 botol," ucapnya.

Operasi ini dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Suhadi menegaskan, operasi serupa akan terus digelar rutin dalam beberapa waktu ke depan. "Kami sasar miras karena merupakan salah satu penyebab kriminalitas," ungkapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#desa banjarejo #kabupaten Pekalongan #miras #Gudang rongsok #polres pekalongan #Kecamatan Karanganyar