BATANG, METROPEKALONGAN.COM - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) meraih Predikat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
Hal itu disampaikan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup “Proper” tahun 2023.
GM HSE BPI, Josman Ginting mengatakan, pencapaian Proper Biru di awal operasional PLTU Batang 2 x 1.000 MW ini merupakan bentuk komitmen. Yaitu atas pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Capaian ini menjadi semangat bagi BPI untuk lebih meningkatkan pengelolaan di bidang lingkungan hidup. Hasil evaluasi dari KLHK, BPI telah menindaklanjuti 5 aspek penilaian Proper.
"Antara lain Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (Limbah B3) serta Pengendalian Pencemaran Air Laut, disamping pemenuhan terhadap Persyaratan dokumen lingkungan dan pelaporannya” imbuhnya.
Mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021. Tentang program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Perusahaan yang memperoleh predikat Proper Biru dinilai taat karena telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla