PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan Kebut perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar Kota Pekalongan.
Sebagai pemilih pemula, diharapkan bisa ikut nyoblos pada Pemilu 2024 kali ini. “Perekaman ini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun, namun untuk penerbitan kartu fisiknya saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan Slamet Hariyadi pada Selasa (2/1/2024).
Dalam upaya perekaman E-KTP khususnya pemilih pemula yang notabene pelajar, pihaknya telah berupaya dengan mengirimkan surat imbauan. Bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas tersebut, sudah dikirim surat untuk segera melakukan perekaman E-KTP.
“Secara intensif sejak awal tahun 2023, kami telah berkirim surat kepada nama-nama yang sudah didata untuk perekaman,” tegasnya.
Dalam surat tersebut, mereka dipanggil agar mendatangi layanan Disdukcapil melakukan perekaman di kantor Disdukcapil yang tersebar di 4 kecamatan. Atau mereka bisa datang langsung ke kantor pusat Disdukcapil di Jalan Majapahit nomor 18 Podosugih, Pekalongan Barat.
Diungkapkan lebih lanjut, dari data yang mereka miliki, sampai dengan November 2023, ada 2.476 warga yang ditargetkan melakukan perekaman. Namun data tersebut, sangat dinamis.
Pihaknya secara intensif menyisir perekaman E-KTP seperti ke sekolah jenjang SMA maupun warga yang belum memiliki E-KTP seperti penyandang disabilitas, lansia, maupun ODGJ.
“Untuk target nasional sebesar 99,04 persen, sudah tercapai 98,06 persen pada November 2023,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus mempercepat proses perekaman E-KTP hingga menjelang pemilu serentak 2024.
"Harapannya semua bisa terekam, agar warga Kota Pekalongan bisa memberikan hak suara dalam Pemilu nanti," katanya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla