Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Cara Daftarkan KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kilogram

Riyan Fadli • Kamis, 4 Januari 2024 | 21:16 WIB

 

DIPERKETAT : Tumpukan LPG 3 kilogram siap untuk didistribusikan kepada masyarakat.
DIPERKETAT : Tumpukan LPG 3 kilogram siap untuk didistribusikan kepada masyarakat.

 

JAKARTA, METROPEKALONGAN.COM - Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram harus menunjukkan identitas diri berupa KTP atau NIK kepada penjual.

Berikut cara mendaftarkan NIK untuk membeli gas LPG 3 kilogram.

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ketat untuk penyaluran LPG 3 kilogram. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2024 ini. 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan masyarakat bisa membeli LPG 3 kilogram di warung dengan mendaftar menggunakan KTP.

Pedagang kemudian mencatatnya, baik manual maupun secara digital.

"Bahwa sampai pengecer apakah menggunakan tanda pengenal atau KTP atau NIK, iya," ucapnya.

Riva menjelaskan, pendaftaran untuk membeli LPG 3 kilogram masih dilakukan.

Pemerintah masih melakukan pendataan jumlah masyarakat yang membeli gas melon.

Masyarakat pun diimbau untuk segera mendaftarkan diri dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat.

Menurutnya, tahun 2023 pas uji coba ini berhasil menekan laju pertumbuhan LPG PSO.

Sistem ini sendiri bisa diberikan indikasi pembelian yang tidak wajar.

Masih terus disempurnakan termasuk kita persiapkan sistem untuk proses audit.

"Namun saat ini yang kita lakukan adalah pendataan, nantinya siapa yang berhak dan siapa yang konsumsi LPG PSO," ujarnya.

Berikut cara mendaftarkan diri untuk Beli LPG 3 KG:

1. Datang ke pangkalan membawa KTP dan KK

2. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dibantu petugas pangkalan melalui situs Subsidi Tepat LPG Pangkalan

3. Kemudian untuk pembelian hanya perlu memberitahu NIK atau menunjukkan KTP. (yan/ida)

 

 

 

Editor : Ida Nor Layla
#lpg 3 kg #nik #kk #ktp