KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Lagi-lagi kasus warung kelontong kedapatan ‘nyambi’ menjual minuman keras (miras) kembali terungkap di Kabupaten Pekalongan.
Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Kesesi. Polisi mendapati sejumlah warung maupun kios kelontong yang ternyata juga menjual miras saat razia.
Razia ini digelar oleh personil Polsek Kesesi pada Selasa (2/1/2024) lalu.
Razia dimulai pukul 21.00 dengan sasaran pertama komplek Pasar Kesesi.
Di sana, polisi menemukan sepuluh botol miras berbagai merk.
“Di sana kami temukan 10 botol miras, yakni 2 miras anggur merah, dua miras Kawa-Kawa, dua miras AO, dua miras Intisari, dan botol miras Soju,” kata Kapolsek Kesesi Iptu Fellix Prasetyawan.
Razia lalu dilanjutkan ke sekitar jembatan panjang Kesesi-Bodeh.
Titik ini jadi sasaran karena kerap dijadikan sebagai tempat tongkrongan muda-mudi. Di titik ini polisi menemukan dua botol AO dan dua botol Anggur Merah di tepi jalan.
“Diduga botol miras ini ditinggal pergi pemiliknya setelah tahu ada mobil patroli datang,” ucapnya.
Fellix mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran miras di Kota Santri.
Sebab banyak kasus gangguan kamtibmas yang ternyata dipicu dari minum miras.
“Iya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kesesi. Mencegah aksi kriminalitas jalanan, juga tawuran remaja,” ujarnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla