KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Geger soal bocah SMP kedapatan membawa senjata tajam dan ditangkap warga di daerah Sipait, dekat Puskesmas Siwalan, Kamis (4/1/2024) dini hari, ditindaklanjuti polisi.
Kamis (4/1/2024) siang, Polres Pekalongan akhirnya mendatangi sekaligus menggeledah ruang kelas dan tas siswa SMP Negeri 1 Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Tidak tanggung-tanggung, Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim pun turun langsung dalam penggeledahan ini.
"Kenapa kami harus ke SMPN 1 Siwalan ini? Karena tiga dari empat anak yang tadi malam kedapatan hendak tawuran itu, ternyata merupakan pelajar sini," ucap Isnovim.
Ia menjelaskan, penggeledahan ini dalam rangka pencegahan adanya tawuran lanjutan. Meskipun sebelumnya sudah digagalkan oleh warga.
"Kami perlu memastikan tidak ada senjata tajam yang disembunyikan oleh siswa. Sebab Kamis dini hari itu, yang tertangkap hanya beberapa siswa," jelasnya.
Penggeledahan dilakukan dari kelas ke kelas. Baik kelas VII, VIII, maupun IX. Penggeledahan ini disambut kooperatif oleh pihak sekolah.
Tidak hanya ruangan, tas para siswa juga turut digeledah. Selain itu, polisi juga meminta siswa menunjukkan riwayat pesan WhatsApp (WA) di ponsel mereka masing-masing.
"Sebab dari hasil interogasi awal, para pelajar ternyata merencanakan tawuran lewat grup WA. Mereka janjian bertemu di salah satu titik dan membahas lain sebagainya," ucapnya.
Dalam penggeledahan ini, polisi tidak menemukan senjata tajam dari siswa. Namun polisi menemukan sejumlah titik terang. Di antaranya ialah daftar siswa yang terlibat atau tergabung dalam grup-grup WA geng pelajar.
Polisi menemukan fakta, bahwa ada dua grup WA atau geng yang di SMPN 1 Siwalan. Bahkan juga diisi siswa dari sekolah lain hingga anak yang sudah tidak sekolah.
"Kami masih melakukan pendalaman siapa saja dua kelompok tersebut. Tadi kami juga sudah dapat admin salah satu kelompok. Nanti dari admin itu kami dapat informasi siapa saja yang tergabung dalam kelompok tersebut," tandas Isnovim. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla