Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Polres Pekalongan Mendapat Penghargaan, Dinilai Cepat Tangani Kasus Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 12 Januari 2024 | 08:30 WIB
PRESTASI: Para personil Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan saat menerima penghargaan dari TRC PPA Nasional, Selasa (9/1/2024).
PRESTASI: Para personil Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan saat menerima penghargaan dari TRC PPA Nasional, Selasa (9/1/2024).


KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Polres Pekalongan baru saja mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan karena Polres Pekalongan dinilai cepat dalam menangani kasus-kasus tindak pidana PPA.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Koordinator Nasional TRC PPA Indonesia Jeny Claudya pada Selasa (9/1/2024).

Menurut Jeny, Polres Pekalongan termasuk tinggi dalam pelaporan tindak pidana PPA. Juga termasuk polres yang cepat merespons penanganan kasus tersebut dan bagus dalam penyelesaiaan perkaranya.

"Penyelesaian perkaranya cepat dan bagus, tidak ada (menimbulkan) konflik di masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, hanya ada dua polres di wilayah Rayon Pekalongan yang menerima penghargaan ini. Satu penghargaan lain diterima Polres Brebes.

Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, penghargaan ini jadi dorongan pihaknya untuk semakin memberikan perlindungan dan penegakan hukum kasus PPA.

"Peghargaan ini menjadi dorongan bagi kami, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan, dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak-anak di wilayah hukum Polres Pekalongan," ucapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#trc ppa #penghargaan #polres pekalongan