BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berhasil meraih peringkat 5 di Jawa Tengah dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.
Program ini bertujuan memantau kinerja pemerintah daerah dalam mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dengan capaian nilai 93 persen, Pemkab Batang menunjukkan peningkatan signifikan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya.
Prestasi ini menempatkan Pemkab Batang di posisi kelima di Jawa Tengah, setelah Kota Semarang, Purbalingga, Sragen, dan Temanggung.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam program MCP KPK.
Ia berharap capaian ini dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Kabupaten Batang.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala OPD, khususnya yang terlibat dalam program MCP KPK, sembari berharap capaian ini dapat meningkatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Batang,” ujarnya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/1/2024).
Lani juga mengharapkan KPK terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Batang untuk memastikan kelangsungan pencapaian prestasi dalam MCP.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Batang terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di wilayah tersebut.
“Dengan capaian ini, kami berharap KPK terus memberikan bimbingan kepada kami untuk memastikan tetap berada di jalur yang benar dalam meningkatkan prestasi MCP," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencapaian prestasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi.
Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang harus dilakukan sendirian. Tetapi melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat.
Pemkab Batang telah menunjukkan bahwa dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat. Juga perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi dapat dicapai.
"Capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla