Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Marak Tawuran Pelajar, Disdikbud Minta Warga Laporkan Siswa Berperilaku Menyimpang ke Bhabinkamtibmas

Riyan Fadli • Rabu, 17 Januari 2024 | 04:17 WIB

Plt Kepala Didikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo. (Riyan Fadli Jawa Pos Metro Pekalongan)
Plt Kepala Didikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo. (Riyan Fadli Jawa Pos Metro Pekalongan)

 

BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang serius menindaklanjuti maraknya tawuran antarpelajar.

Karena itu, meminta warga yang melihat siswa berperilaku menyimpang untuk melaporkan ke Bhabinkamtibmas.

Plt Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengaku Dinas Pendidikan turut prihatin.

Pihaknya terus mengingatkan pihak sekolah untuk memberikan perhatian lebih kepada peserta didik yang nyleneh (berperilaku negatif).

“Kalau perlu laporkan ke Bhabinkamtibmas, biar ada penindakan atau pembinaan," ujarnya saat mengetahui sejumlah pelajar dibina hingga diproses hukum oleh Kepolisian karena berencana tawuran.

Pihaknya menyayangkan adanya siswa yang membentuk kelompok atau geng untuk tawuran. Mereka membuat janjian di suatu tempat untuk tawuran. Bahkan ada alumni sekolah yang malah ikut membina dan merekrut para pelajar masuk geng tawuran. 

Geng-geng itu kerap membawa senjata tajam untuk konvoi di jalan-jalan. Hal ini seperti yang diungkapkan Polres Batang dalam rilis kasus Senin (15/1/2024).

Polisi mengamankan parang sepanjang satu meter lebih dari para pelaku tawuran.

"Kembali lagi ini peran orang tua sangat penting, sehingga tidak mungkin Dinas Pendidikan mengatasi sendiri tanpa keterlibatan masyarakat," terangnya.

Pihaknya juga menyinggung, aturan jam wajib belajar yang pernah dicanangkan tahun 2018. Aturan itu bisa meminimalisasi tindakan negatif pelajar. Karena saat malam, mereka bisa fokus belajar.

"Kemudian tahun 2018 sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar dari jam 7 sampai 9 malam, anak-anak tidak boleh keluar rumah," tandasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#dinas pendidikan #siswa #pelajar #tawuran