PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Pencemaran air di Kota Pekalongan hingga saat ini masih menjadi sorotan berbagai pihak. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan terus berupaya melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mengurangi pencemaran limbah.
“Penanganan limbah harus melibatkan berbagai pihak dan berjalan bersama, antara pemerintah dan masyarakat. Keduanya saling bersinergi dan berkolaborasi,” kata Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso melalui Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Pekalongan, Adi Usnan, Kamis 18 Januari 2024.
Sebab prinsip pengelolaan limbah baik cair maupun padat harus diselesaikan pada sumbernya. Jika sudah keluar dari sumbernya tanpa mematuhi ketentuan, tentu menjadi masalah bagi lingkungan.
“Jadi mari bersama-sama perlahan namun pasti, kita pupuk terus kolaborasi dan meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan, supaya limbah tidak lagi mencemari kota ini,” harapnya.
Perlu diketahui, saat ini Kota Pekalongan memiliki 4 IPAL yang ada di Jenggot, Kauman, Banyurip, dan Pringrejo.
Berdasarkan hasil rapat dengan Bappeda Kota Pekalongan belum lama ini, merencanakan pembangunan IPAL dengan skala mikro. Ukurannya dapat menampung 5-10 industri di daerah rawan banjir di Pabean dan daerah tidak rawan banjir di Pringlangu.
Selain itu, DLH juga akan melakukan peningkatan kapasitas olah di IPAL Jenggot melalui dana APBD dengan memperbaiki sistem wetland disana. Di samping itu juga di IPAL Kauman akan dilakukan penggantian sistem pengolahan, guna menurunkan konsumsi listrik yang terlalu besar.
“Untuk yang di Pringlangu ditujukan untuk mengakomodasi IPAL Pringrejo yang belum dapat berfungsi. Mudah-mudahan keduanya terealisasi di tahun 2024 ini,” jelasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla