BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Sebanyak 2.800 pemilih disabilitas bakal nyoblos di Kabupaten Batang dalam Pemilu 2024 ini.
Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang. Nominal yang ada masih berupa data bergerak, bisa bertambah.
“Pemilih disabilitas ini akan kami berikan layanan maksimal pada hari pemungutan suara. Mulai dari lokasi TPS yang aksesibel, antrean yang ramah, dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo pada Jawa Pos Metro Pekalongan.
Rincian pemilih disabilitas itu terdiri dari kekurangan fisik ada 1.142 orang, intelektual 212 orang, mental sebanyak 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136 orang, dan netra ada 365 orang.
“Disabilitas yang kesulitan memilih akan diizinkan KPU untuk ditemani pendamping ke bilik suara. Tetapi harus bisa menjaga rahasia pilihannya. Yang mendampingi harus mengisi formulir, mengisi formulir untuk pendampingan, bagi pemilih yang membutuhkan pendampingan,” terangnya.
Para penyandang disabilitas ini diperbolehkan memilih sendiri siapa yang mendampingi. Sementara pihak yang mendampingi harus merahasiakan pilihan yang didampingi baik dari keluarga atau penyelenggara pemilu.
Ia berusaha memberikan layanan maksimal kepada pemilih disabilitas saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“KPU akan melakukan sejumlah hal, mulai dari akses khusus pemilih disabilitas di TPS, antrean ramah disabilitas, hingga desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas,” tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla