Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kota Pekalongan Berjanji Membantu Kelengkapan Infrastruktur Warga Bugisan yang Direlokasi

Lutfi Hanafi • Senin, 22 Januari 2024 | 04:25 WIB

 

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir

 

PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan berjanji akan memberikan bantuan fasilitas sanitasi dan kelengkapan infrastruktur lainnya.

Setelah 20 warga Bugisan, Kecamatan Pekalongan Utara, yang terdampak relokasi mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.

“Kami akan mengajukan bantuan untuk kelengkapan warga Relokasi Bugisan, terutama sanitasi,” kata Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir Minggu 25 Januari 2024.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan sebelumnya telah menyiapkan tempat tinggal bagi 20 keluarga Bugisan sebagai Warga Terdampak Proyek (WTP).

Mereka mendapatkan program manfaat. Program Tuku Lemah Oleh Omah atau beli tanah dapat rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Sudah proses sejak tahun 2023 kemarin, mereka direlokasi dari bantaran Sungai Lodji ke hunian baru di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.

Dinperkim Provinsi Jateng akan membantu bangunan rumah. Sementara itu, Dinperkim Kota Pekalongan akan terlibat dalam pekerjaan seperti pembangunan talud sekitar lahan, perkerasan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, dan sanitasi.

Selain itu, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng menangani penyambungan listrik, PDAM menyediakan air bersih, Baznas Provinsi Jateng dan Baznas Kota Pekalongan akan berkontribusi pada pondasi rumah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengurus pensertifikatan tanah.

“Kemarin, saya apresiasi Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto sudah menyerahkan sertifikat bagi 20 warga. Tinggal tahun ini kami kawal pembangunannya,” ucap Azmi.

Saat ini, sejumlah pekerjaan konstruksi sudah dimulai, termasuk pemasangan talud sekitar lahan, pengurugan, dan pemadatan tanah.

Sebelum pelaksanaan relokasi dimulai, Dinperkim Kota Pekalongan akan mengurus berbagai izin yang diperlukan.

Proses perizinan ini mencakup perizinan pendirian bangunan, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peraturan daerah terkait lainnya, izin KDB, batasan sempadan jalan, dan regulasi lainnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan relokasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Semoga warga segera menempati rumah baru pada tahun ini,” tandasnya.(han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#DPRD Kota Pekalongan