Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Masih Ada Sepeda Motor Knalpot Brong Bandel, Ini yang Akan Dilkukan Polres Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 23 Januari 2024 | 17:46 WIB
KNALPOT BRONG: Anggota Polres Pekalongan saat menghentikan pengendara sepeda motor dengan knalpot brong untuk ditindak.
KNALPOT BRONG: Anggota Polres Pekalongan saat menghentikan pengendara sepeda motor dengan knalpot brong untuk ditindak.

KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Penindakan sudah dilakukan, tapi masih ada sepeda motor dengan knalpot brong yang berkeliaran di jalan-jalan Kabupaten Pekalongan.

Hingga saat ini, setiap hari Polres Pekalongan masih terus mendapati dan menindak puluhan sepeda motor dengan knalpot tidak standar tersebut.

Melihat kenyataan ini, Polres Pekalongan akhirnya akan rutin melakukan hunting system untuk menekan penggunaan knalpot bising tersebut.

"Di samping itu, kami akan mengutamakan sosialisasi di sekolah-sekolah, toko penjual knalpot brong, dan juga bengkel," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti.

Ia menambahkan, ini dalam rangka untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan.

Lantaran sudah ada beberapa kasusviral di Jawa Tengah yang dipicu penggunaan knalpot brong.

"Karena suaranya bising, kerap mengganggu konsentrasi pngendara lain dan memic perselisihan," jelasnya.

Ia melanjutkan, kegiatan penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan dengan harapan tidak ada lagi kendaraan bersuara bising di jalan raya.

Penertiban tidak hanya dilakukan kepada pengendara, tetapi juga akan menyasar bengkel maupun produsen knalpot brong.

"Harapannya bisa terwujud Jateng zero knalpot brong," tandasnya.(nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #polres pekalongan #knalpot brong