BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa PLTU Batang atau PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 Mega Watt sebagai objek vital nasional (Obvitnas) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Aryamir H Sulasmoro, General Manager Stake Holder Relation PT Bhimasena Power Indonesia menjelaskan, keputusan ini diterima pada tanggal 28 Desember 2023 melalui Surat dari Kementerian ESDM Nomor T-2450/BN.05/SJA.4/2023.
PLTU Batang yang menggunakan teknologi ultra supercritical ditetapkan sebagai Obvitnas berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi, dan usaha yang memenuhi ciri-ciri dan kriteria.
"Kami berkomitmen menjadi pembangkit listrik yang reliable dan mampu secara konsisten memberikan pasokan listrik kepada PLN melalui jaringan Jamali Grid," kata Aryamir H Sulasmoro, Senin (22/1)
Selain itu, BPI sebagai bagian dari masyarakat juga berkomitmen untuk memperkuat penerima manfaat program CSR. Agar menjadi masyarakat yang mandiri serta berkontribusi untuk lingkungan yang lestari.
Program CSR yang telah dijalankan sejak tahun 2012 ini meliputi program ekonomi, program pendidikan, program kesehatan, program sosial, ekonomi dan budaya, serta program infrastruktur.
"Kami akan memaksimalkan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan serta menjadi bagian yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Batang," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla