Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kronologis Jurnalis Semarang Dilarang Meliput Menkeu Purbaya di Undip

Adityo Dwi Riyantoto • Jumat, 3 Juli 2026 | 18:57 WIB
Sejumlah jurnalis Semarang melakukan aksi atas pelarangan liputan kuliah umum Menkeu Purbaya di Muladi Dome, Kota Semarang, Jumat (3/7/2026)
Sejumlah jurnalis Semarang melakukan aksi atas pelarangan liputan kuliah umum Menkeu Purbaya di Muladi Dome, Kota Semarang, Jumat (3/7/2026)

METROPEKALONGAN.COM, Semarang -Kuliah umum Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudi Sudewa di Universitas Diponegoro (Undip) mendadak riuh. Sejumlah jurnalis Semarang yang hendak meliput diusir keluar, bahkan foto/video para jurnalis diminta dihapus. 

Media tidak diperbolehkan masuk dalam kuliah umum tersebut. Para jurnalis di Kota Semarang menerima intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik saat meliput kegiatan Menteri Purbaya.

Sebelum pengusiran tersebut terjadi, awalnya para jurnalis diperbolehkan masuk ke aula Muladi Dome, Kota Semarang, Jumat (3/7/2026).

Namun, tak berselang lama mereka diminta untuk keluar ruangan atau diusir. Sedangkan bagi jurnalis yang sudah mengambil foto maupun video dipaksa untuk menghapus.

Salah seorang Jurnalis Semarang, Dhika mengatakan, mendapatkan intimidasi dari pihak Kementerian Keuangan dan Undip saat meliput acara Menteri Purbaya. 

Baca Juga: Penanganan Sungai Bremi-Meduri Dikebut, DPR RI Targetkan Pengendalian Banjir Pekalongan Mulai Terasa pada 2027

Ia menyatakan telah berhasil masuk aula pada pukul 14.15 WIB. Ia pun telah mengambil beberapa foto. Namun, tiba-tiba ada seorang yang mengaku sebagai staf Kemenkeu mendatangi dan meminta untuk menghapus dokumentasi tersebut.

"Dia bilang kalau di acara Menteri Purbaya tidak mengundang media jadi tidak boleh meliput dan tidak ada doorstop," ujarnya.

Mendapati perlakuan itu, Dhika dan beberapa jurnalis lainnya terpaksa keluar. Sehingga tidak bisa meliput. Bahkan usai kegiatan selesai pun, jurnalis di Semarang kucing-kucingan dengan Purbaya. 

Baca Juga: Proyek APJ Pintar Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang, Terbuka untuk Investor Asing

Jurnalis mencegat di beberapa pintu dan sempat mengejar Purbaya yang akhirnya ditemukan di pintu Basement.

Direktur Jejaring Media Undip, Nurul Hasfi kemudian menghampiri para jurnalis dan mengatakan tidak mengizinkan peliputan. Begitupun dengan doorstop.

"Bapak Purbaya hadir di Undip untuk kegiatan kuliah umum bersama mahasiswa. Terkait akses peliputan, hal tersebut telah dikoordinasikan dalam rapat bersama tim protokol kementerian. Undip menghormati dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kementerian," tutur dia.

Menanggapi hal itu, Menteri Purbaya menyatakan jika kuliah umum tidak bisa diliput karena ada materi yang bersifat sensitif karena ada beberapa dokumen negara.

"Karena ada beberapa hal-hal yang sensitif ya," kata dia.

Baca Juga: Bentuk Karakter Tangguh, Ratusan Siswa Digembleng Ala Tentara di KITB

Menanggapi itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Jateng-DIY Iwan Afrianto mengecam tindakan protokoler Kemenkeu. Menurutnya, hal tersebut tergolong sebagai tindakan menghalangi kebebasan pers. Hal itu juga masuk dalam kualifikasi kekerasan terhadap jurnalis.

"Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh hukum. Perbuatan sejumlah orang terhadap para jurnalis di Kota Semarang bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut tentang kemerdekaan pers," tambah dia. 

Tindakan yang dilakukan oleh sejumlah staf Undip dan Kemenkeu tersebut tergolong sebagai tindakan menghalangi kebebasan pers. Hal itu juga masuk dalam kualifikasi kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Ida Murlija Lega, Uang Rp1,5 Miliar Miliknya Yang Terendam Rob Dapat Diselamatkan

Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh hukum. Perbuatan sejumlah orang terhadap para jurnalis di Kota Semarang bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. (ifa)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#purbaya yudi sudewa #menkeu purbaya #Universitas Diponegoro #kuliah umum undip #jurnalis semarang