Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Mengkhawatirkan, 195 Ribu Warga Jateng Terjerat Narkoba

Adityo Dwi Riyantoto • Selasa, 7 Juli 2026 | 12:26 WIB
Infografis : Metropekalongan.com
Infografis : Metropekalongan.com

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mencatat sekitar 195 ribu warga pernah menjadi penyalahguna narkoba berdasarkan data 2019. Yang mengkhawatirkan, tren penyalahgunaan kini mulai bergeser ke kelompok anak dan remaja.

Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat mengatakan, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok usia muda meningkat hingga dua persen secara nasional, termasuk di Jateng.

Kelompok usia 1225 tahun dinilai paling rentan karena berada pada fase pencarian jati diri dan mudah terpengaruh lingkungan. "Anak-anak usia ini sedang mencari jati diri, rasa ingin tahunya tinggi sehingga mudah terpengaruh untuk mencoba," ujarnya.

Agus menilai media sosial (medsos) menjadi pintu masuk baru penyalahgunaan narkoba. Pelaku memanfaatkan platform digital untuk mengenalkan sekaligus menawarkan narkoba kepada generasi muda. Karena itu, BNN memperkuat literasi digital bagi pelajar serta edukasi kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak.

Baca Juga: Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus "Alamat Web" Peredaran Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

Selain pengaruh dunia digital, kondisi keluarga juga dinilai menentukan. Keluarga yang harmonis menjadi benteng utama pencegahan, sedangkan konflik dan minimnya komunikasi dapat membuat anak mencari pelarian hingga terjerumus narkoba.

Di sisi lain, pola peredaran narkoba terus berubah. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara langsung, kini bandar memanfaatkan medsos, aplikasi pesan instan, pembayaran digital, hingga sistem tempel sehingga lebih sulit dideteksi aparat.

Sepanjang penindakan yang dilakukan BNNP Jateng, sebanyak 40 tersangka berhasil diamankan dari 26 kasus narkotika. Petugas juga menyita 1,8 kilogram sabu, 8,2 kilogram ganja, 683 butir ekstasi, hampir 90 ribu butir obat-obatan terlarang, serta tembakau sintetis dan liquid ganja sintetis. Temuan itu menunjukkan jaringan narkotika masih aktif menjadikan Jawa Tengah sebagai wilayah distribusi.

Baca Juga: Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba

BNN menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor.

Rokok Jadi Pintu Awal

Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jateng mengingatkan kebiasaan merokok pada anak dan remaja tidak boleh lagi dianggap sepele. Ketua DPD GERAM Jateng Havid Sungkar menyebut rokok kerap menjadi pintu awal sebelum pelajar mengenal pil koplo hingga narkoba.

Menurutnya, sebagian besar penyalahguna bermula dari rasa penasaran dan ajakan teman. Setelah terbiasa merokok, banyak remaja mencoba psikotropika seperti tramadol dan eksimer yang mudah diperoleh dengan harga murah, lalu berlanjut ke narkotika.

GERAM menemukan kasus serupa di Semarang, Salatiga, dan Kabupaten Semarang. Kota Semarang juga masih menjadi daerah dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Jawa Tengah karena menjadi jalur distribusi melalui pelabuhan dan bandara.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Walikota Pekalongan Aaf Ajak Relawan Bersatu Lindungi Pelajar

Havid menambahkan, modus peredaran kini ikut bergeser ke media sosial dan marketplace. Penjual dan pembeli tidak lagi bertemu. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi pesan, pembayaran dilakukan secara digital, sementara barang ditinggalkan di titik tertentu menggunakan sistem tempel.

Karena itu, GERAM meminta orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak. Edukasi di sekolah, terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), terus diperkuat agar pelajar berani menolak tawaran narkoba sejak pertama kali. Pencegahan, menurutnya, jauh lebih mudah daripada memulihkan korban yang sudah kecanduan. (kap/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#peredaran narkoba #penyalahgunaan narkoba #Badan Narkotika Nasional Provinsi #Agus Rohmat #jawa tengah