METROPEKALONGAN.COM, Semarang-Sebanyak 183 tumbler milik pelanggan kereta api tertinggal, angka tersebut menjadikan tumbler sebagai salah satu barang yang paling sering tertinggal, seiring meningkatnya kebiasaan masyarakat membawa botol minum pribadi dalam perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan bahwa penggunaan tumbler merupakan kebiasaan positif yang mendukung gaya hidup ramah lingkungan. Namun, pelanggan juga diimbau agar lebih memperhatikan barang bawaannya sebelum meninggalkan kereta maupun stasiun. Ratusan tumbler milik pelanggan tertinggal di kereta api maupun area stasiun tersebut selama periode Januari hingga Juni 2026.
Selain tumbler, barang-barang lain yang cukup sering ditemukan petugas antara lain tas sebanyak 160 buah, handphone sebanyak 80 unit, aksesoris sebanyak 74 buah, serta makanan sebanyak 25 paket.
Sementara itu, barang lainnya yang juga kerap tertinggal meliputi jaket, topi, bantal, dompet, charger, dokumen, jam tangan, hingga berbagai barang pribadi lainnya.
"Secara keseluruhan, nilai estimasi dari 1.289 barang tertinggal tersebut mencapai sekitar Rp820.336.000," tambah Luqman.
Baca Juga: Perusahaan di Batang ini Buka Loker Sataf dengan Gaji Tembus Rp 4 Juta, Lulusan SMK Bisa Daftar
Ia menjelaskan, setiap barang yang ditemukan oleh petugas akan langsung diamankan melalui sistem Lost and Found KAI. Seluruh barang didata secara detail, disimpan dengan baik, dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan proses verifikasi kepemilikan.
"Kami memiliki prosedur penanganan barang temuan yang dilakukan secara profesional dan terdokumentasi. Begitu ada laporan kehilangan maupun barang ditemukan oleh petugas, informasi tersebut langsung dicatat dalam sistem sehingga memudahkan proses pencarian dan pengembalian kepada pemiliknya," tambahnya.
KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau pelanggan yang merasa kehilangan barang agar segera melapor kepada petugas stasiun, Polssuka, kondektur maupun petugas Customer Service agar proses penelusuran dan pengembalian barang dapat segera dilakukan. (dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto