Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Untuk Memastikan Keberlangsungan Pelayanan publik Gubernur Tunjuk Eko Sapto Purnomo Sebagai Plt Bupati

Adityo Dwi Riyantoto • Senin, 13 Juli 2026 | 18:03 WIB
Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Plt Bupati Sukorharjo.
Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Plt Bupati Sukorharjo.

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo  menjadi Plt Bupati Sukorharjo.

Hal tersebut untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Luthfi menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan tersebut diemban oleh wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga: Layanan Publik Kabupaten Sukoharjo Tetap Berjalan Normal

Selain memastikan keberlangsungan pelayanan publik, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

 

Luthfi juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya. (dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#bupati sukoharjo #gubernur luthfi #eko saptp purnomo #jawa tengah #Ahmad Luthfi