Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Baru Seminggu Menjadi Kurir Narkoba, Sudak Dibekuk Dit Resnarkoba Polda Jateng

Adityo Dwi Riyantoto • Jumat, 17 Juli 2026 | 12:34 WIB

 

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Bersama 12 Paket Sabu (IST)
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Bersama 12 Paket Sabu (IST)

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang- Seorang pria berinisial HF, 35, dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Pria tersebut diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

"Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan," ungkap Kombes Pol. Yos Guntur.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di rumah kontrakan milik ibunya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip, isolasi, sebuah kotak kardus, bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K (DPO). Selama kurang lebih satu minggu terakhir, tersangka bertugas sebagai kurir sesuai arahan pemasok. " kata Kombes. Yos Guntur 

Baca Juga: Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus "Alamat Web" Peredaran Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

"Tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjadi kurir. Atas pekerjaannya tersebut, ia menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer melalui rekening pribadinya. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengendali jaringan.

"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok dan pengendali yang masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah," tegasnya. (dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
peredaran narkoba Polda Jawa Tengah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah jawa tengah