METROPEKALONGAN.COM, Kertosono - Kereta Api Brantas tujuan Blitar dari arah kertosono melakukan rem darurat setelah palang pintu Kereta Api JPL Kertosono Jawa Timur tidak di tutup, diduga karena petugas JPL tertidur, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.45 WIB.
Beruntung terdapat warga dan pecinta kereta yang ada spontan membantu pengguna jalan untuk memberhentikan kendaraan yang lalu lalang / padat, sehingga tidak sampai terjadi kecelakaan.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial dimana, perlintasan resmi JPL Kertosono tidak ditutup saat kereta akan melintas.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membenarkan insiden palang pintu perlintasan kereta api di Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang tidak menutup saat Kereta Api (KA) Brantas melintas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, peristiwa terjadi di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar pada Rabu (22/7/2026) pukul 01.48 WIB. Saat itu, palang perlintasan tidak tertutup ketika KA 152 Brantas relasi Pasar Senen–Blitar melintas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," kata Tohari
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," tandasnya.
Tohari menambahkan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi KAI untuk meningkatkan disiplin dan pengawasan terhadap petugas perlintasan.
"Kami akan memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
KAI juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi maupun tidak dilengkapi palang pintu. (dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto