METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ketelitian mencari fakta, keberanian bertanya, dan kemampuan membaca persoalan masyarakat menjadi bekal berharga bagi Dr. Khunaifi Alhumami, S.H., M.H. sebelum akhirnya memilih jalan sebagai penegak hukum.
Jauh sebelum memimpin Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, ia sempat mengenyam dunia jurnalistik sebagai wartawan Majalah GATRA Biro Surabaya dengan wilayah liputan Jawa Timur.
Kini, selain mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, ia juga dipercaya menjadi dosen tidak tetap Program Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta.
Perjalanan hidupnya menunjukkan bahwa profesi wartawan dan jaksa memiliki satu benang merah, yakni sama-sama berpijak pada pencarian kebenaran.
Saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada penghujung 1990-an, Khunaifi aktif menulis artikel dan kemudian bergabung sebagai reporter di Majalah GATRA Biro Surabaya.
Di sana, ia bertugas meliput berbagai peristiwa di wilayah Jawa Timur, mulai dari dinamika politik pasca reformasi hingga isu-isu sosial yang menjadi perhatian publik.
Salah satu liputan yang paling membekas baginya adalah ketika mengungkap upaya penyelundupan kayu ilegal yang disamarkan dalam iring-iringan kampanye politik. Modus tersebut sempat mengecoh banyak orang, namun akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Baca Juga: 156 Ribu Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Nikmati Tarif Reduksi KA Sebesar 20 persen
"Kala itu saya ditugaskan meliput kampanye. Ternyata ada kendaraan yang membawa kayu ilegal dan berusaha menyamarkan diri sebagai bagian dari rombongan kampanye. Akhirnya kasus itu berhasil diungkap polisi," kenangnya.
"Kala itu saya ditugaskan meliput kampanye. Ternyata ada kendaraan yang membawa kayu ilegal dan berusaha menyamarkan diri sebagai bagian dari rombongan kampanye. Akhirnya kasus itu berhasil diungkap polisi," kenangnya.
Tak hanya meliput peristiwa lapangan, ia juga pernah merasakan gugup ketika mendapat tugas mewawancarai tokoh-tokoh politik nasional. Pengalaman tersebut justru melatih keberanian, ketelitian, serta kemampuan menggali informasi secara objektif.
Selepas menyelesaikan pendidikan hukum dan lulus Pendidikan Pembentukan Jaksa, Khunaifi memulai karier sebagai calon jaksa di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Madura, pada 2001. Saat itu, Jembatan Suramadu belum berdiri sehingga perjalanan menuju Madura masih mengandalkan kapal feri.
Baca Juga: PAD Parkir Menguat, Dishub Kota Pekalongan Optimistis Capai Target Rp1,6 miliar di tahun 2026
Baca Juga: Azmi Basyir Raih Legislator Muda Inspiratif, Siap Kawal Aspirasi
Selama bertugas di Bangkalan hingga 2003, ia banyak belajar memahami karakter masyarakat Madura yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.
Selama bertugas di Bangkalan hingga 2003, ia banyak belajar memahami karakter masyarakat Madura yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang harus mampu memahami kondisi sosial masyarakat.
Kariernya kemudian terus berkembang. Setelah bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selama lebih dari satu dekade, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sumatera Barat.
Saat memimpin Kejari Sawahlunto, salah satu tugas penting yang dijalankannya adalah mendampingi penyelesaian sengketa lahan antara PT Bukit Asam dengan masyarakat melalui pendekatan hukum dan musyawarah.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026, DPUPR Genjot Drainase dan Jalan
Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. Setelah itu, Khunaifi memperoleh amanah sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. Setelah itu, Khunaifi memperoleh amanah sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
Di Kota Batik, ia membawa semangat membangun kejaksaan yang terbuka, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak mungkin dicapai tanpa partisipasi publik.
"Masyarakat memiliki peran penting karena merekalah yang paling mengetahui kondisi di lapangan. Kami membutuhkan sinergi agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kota Pekalongan memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis pemerintah daerah. Pendampingan tersebut dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.
Berbagai inovasi juga dilakukan melalui penguatan pelayanan hukum nonlitigasi kepada pemerintah daerah dan BUMD, pengembangan kerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Rumah Tahanan Negara melalui persidangan elektronik, hingga evaluasi rutin melalui forum internal yang dikenal sebagai Rapat Staf AA untuk menjaga profesionalisme dan integritas seluruh jajaran.
Di tengah kesibukannya sebagai pejabat kejaksaan, Dr. Khunaifi tidak meninggalkan dunia akademik. Ia dipercaya sebagai dosen tidak tetap pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta.
Dalam setiap perkuliahan, ia membagikan pengalaman praktik penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pentingnya integritas kepada para mahasiswa.
Baginya, ruang kelas menjadi tempat menanamkan nilai-nilai profesionalisme kepada calon-calon praktisi hukum, sementara kantor kejaksaan menjadi ruang pengabdian untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.(han/dit)
Sumber : metropekalongan.com