METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot sembilan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng) pascaevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya Kepala SPPG Karangturi Semarang, dapur penyedia menu MBG untuk SMKN 6 Semarang yang diduga menjadi sumber keracunan massal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menegaskan, pencopotan kepala SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan BGN. Sementara itu, Pemprov Jateng memilih memfokuskan penanganan terhadap ratusan korban dugaan keracunan.
"Kalau masalah sanksi menjadi kewenangan BGN. Kami di daerah lebih fokus melakukan asesmen dan memastikan kondisi anak-anak yang menjadi korban," ujarnya di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (4/8).
Kasus dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang menimpa 707 orang yang terdiri atas 693 siswa dan 14 guru setelah menyantap menu makan bergizi pada Kamis (30/7).
Baca Juga: Usai Santap Menu MBG, Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Melaporkan Mengalami Keluhan Kesehatan
Hingga kini, kata Sumarno, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium. Menurutnya, proses pemeriksaan membutuhkan ketelitian agar hasilnya akurat.
"Hasil laboratorium belum kami terima. Biasanya dua sampai tiga hari, tetapi bisa membutuhkan pemeriksaan lanjutan atau second opinion," katanya.
Selama menunggu hasil laboratorium, Pemprov Jateng terus berkoordinasi dengan BGN untuk memverifikasi seluruh temuan di lapangan, termasuk proses distribusi makanan dan hasil pemeriksaan sampel.
"Semua diverifikasi bersama BGN. Pak Sudaryono (kepala BGN, Red) juga sudah datang ke Semarang untuk melakukan pengecekan," ujarnya.
Pemprov juga memastikan biaya pengobatan seluruh korban ditanggung BGN sehingga tidak membebani keluarga maupun pemerintah daerah.
"Sebelumnya BGN sudah menyampaikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung," tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo meminta BGN tidak hanya mencopot kepala SPPG, tetapi juga menutup permanen SPPG Karangturi.
Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan dapur MBG.
"Kami meminta BGN berani menutup SPPG ini. Terlihat mereka tidak amanah dan banyak SOP yang tidak dijalankan," tegasnya.
Rahmulyo menyoroti hasil investigasi Dinas Kesehatan Kota Semarang yang menemukan makanan diduga dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum didistribusikan kepada siswa keesokan harinya. Rentang waktu yang terlalu panjang itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas makanan.
"Memasak mulai jam 9 malam, pasti ada rentang waktu berapa jam. Makanan sudah tidak layak konsumsi," ujarnya.
Baca Juga: 707 Orang Keracunan MBG di Semarang, BGN Hentikan Operasional SPPG Karangturi
Ia menilai penutupan permanen perlu dilakukan sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar mematuhi SOP keamanan pangan.
"SPPG Karangturi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengungkapkan investigasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di SPPG Karangturi. Dari 19 SOP yang wajib dipenuhi, hanya tiga yang dinilai telah dijalankan. Selain itu, makanan diduga dimasak sejak malam sebelum dibagikan kepada siswa.
Seluruh hasil investigasi tersebut akan diserahkan kepada BGN sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penentuan langkah lanjutan terhadap operasional SPPG Karangturi. (kap/den/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto