METROPEKALONGAN.COM, Jakarta- Pemerintah mulai menyiapkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah atas dan kelompok kaya. Pembatasan tersebut bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi desil 9 dan 10 atau kelompok dengan tingkat pengeluaran tertinggi.
Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan target implementasi sebelum tahun 2027.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya membeberkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite bagi masyarakat kaya.
Bahlil mencontohkan masyarakat yang menggunakan mobil mewah seperti BMW hingga Mercedes-Benz bakal dilarang untuk membeli Pertalite.
meski demikan, Ia menegaskan apakah pembatasan bakal dilakukan per kendaraan atau menggunakan metode lain. Bahlil juga menegaskan pembatasan pembelian Pertalite bakal dilakukan untuk masyarakat kelas desil 9 dan 10.
“Nanti menyangkut dengan pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan, ya. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masak pakai minyak subsidi? Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa] tadi. Jadi teman-teman media tolong jangan dipelintir lagi, ya. Ini penting saya luruskan,” kata Bahlil usai rapat dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Bank Jateng Ingin Jadi “Bank Sejuta Umat”, Salurkan Rp 279 Miliar ke 1.100 Debitur UMKM dan Rumah
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menilai masyarakat desil kelas 9 dan 10 bakal menggunakan mobil yang terbilang mewah, mengikuti tingkat pendapatannya.
Dengan begitu, rencananya pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal dilakukan untuk masyarakat kaya yang masuk ke kelompok desil 9 dan desil 10.
“Tadi beliau menyebut desil 9-10, berdasarkan data nanti dilihat. Kalau yang pendapatannya udah tinggi harusnya mobilnya menyesuaikan. Kita menggunakan (aplikasi) Pertamina, disesuaikan dengan desilnya,” kata Laode dalam kesempatan yang sama.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya menyatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, utamanya untuk mempersiapkan sistem milik PT Pertamina (Persero).
“Mungkin yang kuartil 9, 10 supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, sistem yang tengah disiapkan Pertamina dinilai sudah cukup baik untuk mendukung pelaksanaan pembatasan subsidi Pertalite tersebut. "Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan gitu," tambah Purbaya.
Pendapatan Desil 9 dan 10 Sebagai informasi, kelompok desil 9 termasuk kategori masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu atau kaya. Kelompok ini diperkirakan memiliki pendapatan atau pengeluaran sekitar Rp 6,5 juta hingga Rp 12 juta per bulan.
Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi sangat kaya. Kelompok ini memiliki estimasi pendapatan atau pengeluaran di atas Rp 12 juta per bulan. Kelompok desil 10 mencakup sekitar 10% dari total populasi.
Baca Juga: Panen Keempat, 56 Hektare Lahan Bekas Genangan Air Rob, Kini Berhasil Produktif
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap penyaluran subsidi Pertalite dapat lebih tepat sasaran. Di sisi lain, pemerintah masih akan mengevaluasi dampak pembatasan terhadap daya beli dan aktivitas ekonomi sebelum penerapannya diperluas.
Pembatasan Pertalite Dilakukan Bertahap Pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan pembelian Pertalite secara menyeluruh. Menurut Purbaya, implementasi secara bertahap diperlukan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap kondisi perekonomian.
"Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalaulet'ssaydesil 10 saya stop gak boleh beli Pertalite, gimana dampaknya ke ekonomi, jadi kita akan bertahap," ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan, pembatasan subsidi Pertalite dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) juga tengah menyiapkan sistem dan teknologi yang diperlukan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.
Menurut Purbaya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan subsidi BBM diterima kelompok masyarakat yang berhak. Ia bahkan telah melihat secara langsung riset yang dilakukan Pertamina di Surabaya. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto