METROPEKALONGAN.COM,Semarang - Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan memberikan kesaksian dalam sidang perkara yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Dalam persidangan, Fadia membantah pernah memberikan arahan untuk memilih perusahaan outsourcing PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) maupun meminta uang kepada bawahannya.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro. Ia mengatakan, PT RNB menjadi salah satu perusahaan yang muncul dalam pengadaan jasa outsourcing melalui e-katalog.
Setiawan menjelaskan, sebelum menggunakan jasa RNB, terdapat sejumlah perusahaan lain yang juga menawarkan jasa serupa.
Pemilihan perusahaan dilakukan berdasarkan harga yang paling murah. Namun di lain hal karena perusahaan itu milik keluarga Bupati Fadia.
"Yang muncul tidak hanya RNB saja, ada perusahaan lain. Dipilih berdasarkan yang paling murah," kata Setiawan dalam persidangan.
Saat ditanya kuasa hukum Fadia, Fadli Nasution, apakah dirinya pernah menanyakan kepada Bupati Pekalongan terkait PT RNB yang disebut merupakan milik keluarga bupati, Setiawan menjawab tidak pernah.
Ia juga menyebut pada 2023 Dinas Kesehatan belum menggunakan RNB karena perusahaan tersebut belum masuk dalam pilihan yang tersedia bagi instansinya. Setiawan juga mengaku tidak mengetahui apakah seluruh OPD menggunakan jasa RNB.
"Kalau tidak pakai RNB ada sanksi?" tanya Fadli.
"Tidak," jawab Setiawan.
Fadia kemudian menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan Setiawan memilih RNB.
Setiawan membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Fadia untuk memilih RNB. Namun diminta memilih PT tersebut karena PT itu milik keluarga Fadia.
Kesaksian serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Yudi Himawan. Ia menyebut terdapat 14 tenaga outsourcing di lingkungan dinasnya dan pembayaran berjalan lancar.
Dalam keterangannya, Yudi juga mengungkap pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada Siti Hanikatun, mantan ajudan Fadia yang kemudian menjabat Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pekalongan. Namun, Fadia membantah uang tersebut diberikan atas permintaannya.
Baca Juga: Fadia Tegaskan Tak Pernah Minta Uang kepada Kepala Dinas
Hakim kemudian mengonfirmasi soal pemberian uang yang disebut berkaitan dengan dirinya.
"Ibu dikasih itu, benar tidak keterangannya? Apakah uangnya sampai ke ibu?" tanya hakim Rightmen MS Situmorang.
"Tidak, Yang Mulia. Mbak Hani bilang 'Pak Yudi mau kasih hadiah. Saya bilang enggak usah repot-repot, ngapain kasih ke saya'," jawab Fadia.
Fadia mengatakan masih akan melihat bukti lain untuk mengetahui ke mana uang tersebut sebenarnya mengalir.
Ia juga mengklaim tidak pernah meminta uang kepada Yudi sejak dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati.
"Mas Yudi, saya kenal sejak saya wakil bupati, Yang menaikkan dari kabid adalah saya. Apa saya minta uang? Saat daftar calon kepala dinas apa saya minta uang?," ujarnya. Pertanyaan itu dijawab tidak oleh saksi.
Menurut Fadia, dirinya juga kerap menggunakan uang pribadi untuk membantu masyarakat, termasuk membeli kursi roda, kasur, hingga membantu renovasi rumah warga yang membutuhkan.
"Saya sebagai ibunya Pekalongan, saya sering nombok pakai uang sendiri," ujar Fadia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan, Mores Irson Mubela, juga berujar tidak memberikan uang kepada Fadia sebagai imbalan atas jabatan.
Fadia menuturkan mengenal Mores sejak masih menjadi wakil bupati. Dirinya menyebut telah menaikkan jabatan Mores dari sekretaris camat hingga menjadi camat dan kemudian sekretaris dinas.
"Apakah saya minta uang Rp1 pun?," kata Fadia menirukan keterangannya yang dijawab tidak oleh saksi.
Ia kemudian mencontohkan mengenai penunjukan langsung (PL), Fadia mengklaim tidak pernah meminta proyek kepada Mores dan saksi lainnya.
"Soal PL, apakah pernah saya minta? Tidak pernah. Saya tidak pernah minta PL, apalagi proyek besar," tegasnya.
Kesaksian lain datang dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro. Ia menerangkan mengenai uang Rp 11 juta yang diberikan sebagai uang THR.
Wahyu juga menyebut pernah ada kejutan ulang tahun untuk Fadia. Namun, menurut Fadia, kejutan tersebut merupakan inisiatif para pegawai dan bukan permintaannya.
"Saya marahi enggak pas tidak dikasih uang lebaran? (Tidak). Ya karena saya tidak minta," ujar Fadia.
Sementara mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, menyatakan tidak pernah mendapat permintaan uang dari Fadia.
Ia juga mengaku tidak pernah ditanya Fadia terkait PT RNB atau mendapat arahan untuk memilih perusahaan tersebut. (ifa)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto