METROPEKALONGAN.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Selain Akhmad Sodiq, terdapat 13 orang lainnya yang turut diamankan oleh tim penyidik dalam rangkaian OTT tersebut.
"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta, Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh pihak Rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, Budi menyebut penyidik akhirnya memboyong tujuh orang ke Jakarta. Dengan demikian, total pihak yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta bertambah.
"Sehingga sampai dengan saat ini, pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK berjumlah total 9 orang," imbuhnya.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. (dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto