Perempuan Yang Dibakar di Pos Ronda Demak, Dilatarbelakangi Rasa Cemburu

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:51 WIB
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang dibakar di pos ronda.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang dibakar di pos ronda.

 

METROPEKALONGAN.COM, Demak-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, RT 05/03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Berbekal hasil pemeriksaan di TKP, temuan forensik, serta informasi yang diperoleh selama penyelidikan, korban akhirnya diketahui bernama SL,42, perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi BI,52, sebagai terduga pelaku, Yang bersangkutan diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Tim kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 01.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka BI di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. 

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka juga menerangkan bahwa korban dipukul menggunakan sebuah palu yang sebelumnya telah disiapkan.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan.

Baca Juga: Jasad Perempuan Ditemukan Warga Terbakar di Pos Ronda, Diduga Korban Pembunuhan

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terbakar, dua buah sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Dalam proses pendalaman, penyidik juga memperoleh fakta bahwa tersangka BI pernah terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap dua orang pada tahun 2004 di wilayah Pati dan merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, mengatakan penyidik kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan BI di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” jelasnya. Kamis (3/9)

Dirreskrimum menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut didukung oleh alat bukti dan keterangan yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya. (dit)

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
polres demak pembunuhan demak perempuan dibakar dipos ronda perempuan dibakar jatanras polda jateng