Kepsek dan Guru SD Mesum Ternyata Sudah Lama Jalin Asmara, Terungkap Lewat CCTV Tersembunyi

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 09:11 WIB

 

ASUSILA: Tangkapan layar video hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan mesum oknum kepsek dan guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
ASUSILA: Tangkapan layar video hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan mesum oknum kepsek dan guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen- Video rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik membuat dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan kembali tercoreng. Sebuah rekaman memperlihatkan tindakan tidak senonoh melibatkan kepala sekolah dan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, masih ramai dibicarakan.

Video memang sengaja dipasang secara tersembunyi di lingkungan salah satu SD di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan, hubungan asmara kedua oknum yang  masing-masing telah berkeluarga, sebenarnya telah lama terendus dan menjadi buah bibir lingkungan sekolah. 


Karena itu, pihak sekolah berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) tersembunyi dan secara diam-diam.

"Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid. Hasil rekaman kamera tersebut kemudian menyebar ke publik.

Baca Juga: Oknum Kepsek dan Guru di Kabupaten Pekalongan Mesum di Sekolah, Perbuatan Mereka Terekam CCTV

Kholid menambahkan, sampai saat ini belum ada dari pihak keluarga kedua oknum tersebut yang melaporkan kasus ini. Kalau ada, kata Kholid, itu akan menjadi urusan lain di luar wewenang kedinasan.

"Ya, kalau ada (laporan atau aduan) dari keluarga yang bersangkutan, itu urusannya b

 Kasus ini telah ditangani secara kedinasan.  Dindikbud kemudian melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi. Kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," ucapnya.

Oknum kepsek tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kini 'dikandang' (non-job) di Dindikbud.

Sementara oknum guru (perempuan), yang berstatus sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sudah dipindahkan ke sekolah lain.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan (Plt Bupati), apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," tandasnya. (dit)

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
kepsek mesum mesum di sekolah kepsek guru mesum meseum Kecamatan Kedungwuni kabupaten Pekalongan