METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Sebuah truk tanki air berhasil diamankan oleh petugas KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Penindakan dilakukan Rabu (2/9) sekitar pukul 03.30WIB.
Kepala KPPBC TMP A Semarang Mochamad Syuhadak mengatakan, petugas awalnya tidak menyangka tangki tersebut membawa rokok ilegal. Sebab terlihat air menetes dari dalam tangki, layaknya truk tangki air pada umumnya.
Kecurigaan petugas muncul setelah memeriksa dokumen kendaraan. Saat dihentikan di area antrean pintu tol, sopir berinisial ASE mengaku mengangkut air bersih dari Pamekasan, Madura, menuju Jakarta tanpa melampirkan dokumen pengiriman yang sah.
"Sebelumnya kita melakukan penindakan terkait dengan mobil tangki tetes molase, saat ini ternyata ada juga terkait mobil tangki air. Kita enggak menyangka karena tangki airnya itu pada saat kita melakukan penindakan di pagi hari itu, airnya menetes di selang itu. Seakan-akan kesan yang timbulkan itu bahwa di dalamnya itu adalah air,” jelasnya usai konferensi pers di KPPBC Madya Pabean A Semarang, Senin (7/9).
Baca Juga: Sanksi Dipecat Menanti Oknum Kepala Sekolah dan Guru P3K Yang Terekam Asusila di Sekolah Modifikasi pada tangki lanjutnya, diduga dilakukan dengan membuat pembatas khusus. Tujuannya memisahkan air dengan rokok sehingga barang ilegal tersebut tidak terkena air.
“(Truk) Dimodif khusus itu ada pembatasnya dengan air sama rokok sehingga ada kompartemen khusus ya pemisah, sehingga rokoknya itu enggak mungkin basah (kena air),” ungkapnya.
Syuhadak menegaskan, pihaknya masih mendalami jaringan di balik pengiriman tersebut. Termasuk kemungkinan mengarah kepada pihak yang memproduksi rokok ilegal.
Modus pengiriman rokok ilegal semakin beragam. Kali ini, pelaku menggunakan truk tangki air untuk menyamarkan hampir 1,6 juta batang rokok ilegal.
Penggunaan truk tangki air menjadi modus baru yang cukup mengecoh petugas. Sebab, dari luar kendaraan tersebut tampak seperti mengangkut air.
“Kalau kita melihat modus yang mereka lakukan ini mulai beranekaragam. Yang dulunya angkut biasa pakai mobil pribadi, pakai sarana umum, sekarang sudah mulai beralih ke modifikasi mobil-mobil itu sendiri,” katanya
Pengangkutan air biasa dari Madura ke Jakarta dinilai sangat tidak wajar secara logistik dan ekonomi mengingat biaya operasional pengangkutan jauh melebihi nilai komoditas air. Dalam pengecekan tersebut petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah besar
“Ternyata pada saat kita cek ke atas kita buka ternyata memang dalamnya betul terdapat BKC atau rokok ilegal yang kita dapatkan sekitar hampir 1,5 juta batang, dan potensi kerugian negara itu hampir 1,5 miliar, sekitar itu,” tegasnya.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang. Keduanya merupakan sopir dan kernet truk tangki.
“Dua orang yang diamankan ini adalah mereka sopir sama keneknya," imbuhnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami keterlibatan keduanya. Namun, petugas belum menemukan petunjuk kuat dari telepon seluler yang diamankan. (kap)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto