3.280 Penerima Bansos Kota Pekalongan Terindikasi Judol

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:28 WIB
MAIN JUDOL : Ilustrasi orang main game judi online di layar handphone, permainan game yang dilarang oleh pemerintah.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)
MAIN JUDOL : Ilustrasi orang main game judi online di layar handphone, permainan game yang dilarang oleh pemerintah.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebanyak 3.280 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Pekalongan masuk daftar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).

Data mereka dicoret sementara dalam proses pemutakhiran penerima bansos yang dilakukan pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) untuk memperketat seleksi penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria.

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Sriyana mengatakan, indikasi keterkaitan dengan judol menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemutakhiran data penerima bansos tahun ini.

“Untuk penerima bantuan tahun ini memang dilakukan seleksi secara ketat. Salah satunya apabila terindikasi terkait judol, sementara akan dicoret dari data penerima,” kata Sriyana, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Belajar dari Jakarta, KSM Gemilang Bangun Eco Farm Warga

Baca Juga: Polwan Turun Lapangan, 45 Motor Diamankan di Kota Pekalongan

Meski masuk daftar pencoretan, status tersebut belum menutup peluang masyarakat untuk kembali mendapatkan bantuan.

Penerima yang merasa datanya tidak sesuai masih diberikan kesempatan mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Hingga kini, tiga penerima telah mengajukan sanggah. Namun, berdasarkan data yang diterima sementara, ketiganya tetap memiliki indikasi yang sama terkait aktivitas judol.

“Mereka diberikan kesempatan untuk sanggah. Untuk masa sanggahnya tergantung dari pusat, karena data dan keputusan akhirnya berasal dari Kemensos dan BPS,” jelasnya.

 

Persoalan ini tidak selalu berarti penerima bansos secara langsung melakukan judi online. Sriyana menyebut, dari data yang ditangani, terdapat indikasi penggunaan rekening penerima oleh anggota keluarga, termasuk anak.

Baca Juga: Adzan Terakhir Masjid Berusia 150 tahun di India, Dibongkar demi Ritual Hindu

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Gandeng Talenta Lokal Percantik Wajah Kota

Sementara itu, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan belum menemukan kasus penerima bansos yang terbukti menjadi korban penyalahgunaan rekening oleh pihak lain dalam data yang ditangani sementara.

Sriyana menegaskan, pencoretan tersebut juga tidak otomatis berarti bantuan yang sebelumnya diterima akan langsung dialihkan kepada orang lain.

Penerima yang datanya dikeluarkan masih berpeluang kembali masuk daftar apabila hasil pemutakhiran berikutnya menunjukkan mereka memenuhi persyaratan.

Artinya, status penerima bansos dapat berubah mengikuti kondisi terbaru. Bukan hanya indikasi judol, perubahan pekerjaan, kondisi ekonomi, maupun data kependudukan juga dapat mempengaruhi kelayakan seseorang menerima bantuan.

Salah satu contohnya adalah perubahan informasi pekerjaan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Perubahan tersebut dapat mempengaruhi penghitungan desil kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan.

Baca Juga: Pelajar Kota Pekalongan Diajak Bijak Gunakan AI dan Tertib Lalu Lintas

Baca Juga: Walikota Aaf Pacu Padel Kota Pekalongan Punya Jenjang Pembinaan

“Perubahan data yang terlihat kecil bisa berpengaruh terhadap desil. Misalnya dari desil empat menjadi lima, maka bisa tidak lagi masuk kriteria penerima bantuan,” ungkap Sriyana.

Jika perubahan tersebut terjadi karena kesalahan data, masyarakat dapat meminta bantuan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan mengusulkan kembali data mereka. Namun, penetapan akhir penerima tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Sriyana, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang menerima atau tidak menerima bansos.

Pemda berperan dalam mendukung penyediaan dan pemutakhiran data serta membantu menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta aktif memastikan data kependudukan, pekerjaan, serta kondisi sosial ekonominya selalu sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Pemutakhiran tersebut dinilai penting agar bantuan pemerintah tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat diberikan kepada warga yang benar-benar berada dalam kriteria penerima.

“Proses penyaluran bansos diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
pemkot pekalongan judi online bantuan sosial dinsos