METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Di hadapan majelis hakim, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mengakui menerima uang dari kepala dinas di Kabupaten Pekalongan, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibagikan pada banyak orang, baik kerabat maupun masyarakat miskin. Selain itu, Fadia mengatakan juga mendapatkan uang saat akhir tahun.
"Saya akui menerima uang. Uang tidak diambil tapi dibuat parcel. Saya memang menerima untuk THR, akhir tahun. Tapi kalau ulang tahun tidak berupa uang, saya tidak tahu karena mereka sendiri yang memberikan surprise," ungkapnya dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9).
Jaksa Agus Subagya kemudian menanyakan apakah Fadia turut mendapatkan keuntungan dari pengadaan outsourcing dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) milik anaknya, dan proyek makan minum di rumah sakit. Sebagaimana dalam dakdwaan, ia diduga menerima keuntungan Rp 4,9 miliar.
"Tidak ada, Demi Allah satu rupiah pun tidak menerima. Orang keuntungan saja tidak ada segitu bagaimana mau ngasih saya. Keuntungan saja hanya Rp 2,6 miliar," kata Fadia
Mengenai adanya transfer dari rekening Fadia ke PT RNB ia membantah kegiatan berkaitan usaha. Melainkan murni kepentingan politik karena saat itu masa pemilihan legislatif.
Ia mengaku tak tahu anaknya, Sabiq Ashraff selaku Direktur PT RNB ikut dalam pengadaan outsourcing di dinas-dinas. Ketika ia mengetahui putranya mengerjakan proyek ia marah, begitupun juga dengan sang suami.
"Saya marah besar. Ayahnya juga marah. Kalau saya mau bantu tidak mungkin dapatnya segitu hanya sedikit dinas. Padahal kan ada banyak dinas, tapi saya tidak lakukan itu," ucap dia (ifa)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto