METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menyampaikan pernyataan emosional saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan gratifikasi dan pengadaan outsourcing di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang, Fadia menegaskan dirinya tidak pernah berniat menggunakan uang untuk memperkaya diri maupun keluarganya.
Ia bahkan menyatakan siap menjalani hukuman apabila uang yang dipersoalkan dalam perkara tersebut benar-benar dinikmatinya.
"Saya mau di penjara kalau uang itu saya makan. Saya tidak apa-apa di penjara itu. Saya bisa makan," kata Fadia sembari menangis, Kamis (10/9/2026).
Fadia mengatakan dirinya tidak ingin membawa persoalan tersebut hingga kehidupan setelah kematian. Ia berulang kali menyebut keinginannya untuk tetap mendapatkan tempat di surga.
"Saya tidak mau dihukum di dunia dan di akhirat nanti saya tidak bisa ke surga. Saya mau ke surga di dunia dan di akhirat," ujarnya.
Baca Juga: Fadia Akui Terima Uang THR Dari Kepala Dinas, Tapi Bantah Main Proyek
Menurut Fadia, jika tujuan menjadi kepala daerah hanya untuk memperkaya keluarga, sebenarnya banyak proyek di Kabupaten Pekalongan yang bisa dimanfaatkan. Namun, ia membantah pernah memberikan proyek kepada Tuhan, maupun meminta bagian dari proyek tersebut.
"Saya mengakui, saya tahu kalau memang itu adalah salah dan tidak pantas untuk memimpin. Saya bersalah sangat. Saya mengakui bersalah tapi demi Allah saya tidak ada niat untuk melakukan kesalahan sedikitpun apalagi dengan uang yang cuma segitu. Kalau saya mau memperkaya keluarga saya, proyek di Pekalongan banyak, Pak. Tidak ada demi Allah, satu PL pun saya kasih kepada keluarga saya," kata Fadia.
Fadia juga mengungkapkan cita-citanya sejak menjadi bupati. Ia mengaku ingin menjadi pemimpin yang baik dan membangun Kabupaten Pekalongan agar semakin maju.
Ia kemudian menyinggung perubahan Pekalongan selama dirinya memimpin. Menurut dia, daerah yang dahulu dinilainya seperti kota mati kini menjadi lebih ramai dan berkembang karena pembangunan.
"Dulu saya ke Pekalongan sebagai kota mati, sekarang ramai dan berdaya karena pembangunan besar dan tidak terutang. Tapi ini yang saya dapat balasan dari Tuhan, Yang Mulia. Saya tidak tahu kenapa bisa seperti ini. Saya syok, Yang Mulia. Saya kaget. Untuk kebaikan saya dibalas seperti ini," tutur Fadia.
Fadia mengaku terpukul karena harus menjalani proses hukum ketika anaknya masih kecil. Ia berharap bisa segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.
Dalam pernyataan penutupnya, Fadia juga menyampaikan penyesalan. Ia mengaku menyadari ada kesalahan yang dilakukan meski disebutnya tidak disengaja.
"Saya ingin menjadi pemimpin yang baik. Untuk membangun Pekalongan dan kota saya bisa maju. Dengan sepenuh cinta saya kepada Pekalongan bahwa saya ingin menjadi pemimpin yang baik," katanya.
Fadia kemudian memohon ampun kepada Tuhan dan menyatakan pasrah terhadap proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Saya pasrah dan ikhlas," ujarnya.
Di akhir pemeriksaan, Fadia kembali menyampaikan harapannya agar dapat segera pulang ke rumah orang tuanya dan bertemu anaknya.
"Semoga saya bisa cepat ke rumah saya, Yang Mulia. Di rumah orang tua saya, anak saya, tadi saya sangat sakit," harap Fadia ketika ditanya Kuasa Hukumnya, Fadli Nasution. (ifa)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto