Fadia Arafiq Berharap Harta Kekayaannya Dikembalikan

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:04 WIB
Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. FOTO : IDA FADILLA/JAWA POS RADAR SEMARANG
Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. FOTO : IDA FADILLA/JAWA POS RADAR SEMARANG

METROPEKALONGAN.COM, Semarang  -  Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq berharap agar harta kekayaannya dikembalikan. Karena asset yang disita oleh KPK adalah hasil dari kerja kerasnya semasa sebelum menjabat menjadi Bupati Pekalongan.

Pasalnya, banyak dari aset yang dimiliki disita KPK. Padahal aset itu hasil dari kerja kerasnya semasa menjadi penyanyi, dan dari berbagai usahanya seperti showroom, salon, kopi, fashion dan lainnya. Ia peroleh sebelum menjabat Bupati.

"Mobil disita padahal beli sebelum jadi bupati. Bahkan sepeda motor buat ke pasar itu juga disita. Semuanya diblokir. Semua adalah jerih payah saya, saya tidak mengambil punya orang. Saya yakin akan kembali lagi ke saya," tambahnya.

Harta Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mencapai Rp 64 miliar. Perolehan itu sebelum Penyanyi Cik Cik Bum Bum itu menjabat kepala daerah.

Hal itu diungkapkan saksi Tri Awal Tantio yang berprofesi sebagai konsultan keuangan mengaku baru mengenal Fadia setelah perkara tersebut bergulir.

Baca Juga: Fadia : Saya Mengakui Bersalah Tapi Demi Allah Saya Tidak Ada Niat Memperkaya Diri

Menurut Tri, rekening yang dianalisis berasal dari Bank Mandiri, BCA, BNI, CIMB Niaga, BPD Jateng dan Bank Mega. Ia menyebut analisis tersebut dilakukan terhadap rekening Fadia dan sejumlah anggota keluarganya sejak 2020.

Tri mengatakan, ketika Fadia mulai menjabat sebagai bupati pada 26 Juni, total saldo yang tercatat mencapai sekitar Rp 64 miliar. Nilai tersebut belum termasuk surat berharga yang dimiliki Fadia.

“Saat menjabat bupati 26 Juni, total saldo Rp 64 miliar di luar surat berharganya yang ibu miliki,” ujarnya.

Keterangan lain disampaikan Titut Dwi Hartini, seorang wiraswasta yang mengaku telah mengenal keluarga Fadia sejak 1992. Titut mengatakan dirinya pernah menangani kegiatan pertunjukan artis dan konser, termasuk Fadia Arafiq yang merupakan penyanyi. Ia mengatakan Fadia diundang beragam acara termasuk kegiatan kampanye Pilkada di tahun 2005-2008.

 

Menurut Titut, sekali manggung, tarif Fadia disebut mencapai sekitar Rp50 juta. Biasanya juga sepaket dengan sang suami yang juga penyanyi, Asraff Abu.

“Fadia dan Ashraf Rp 50-100 juta. Kalau Fadia Rp 50 juta per show,” ujarnya.

Dalam satu rangkaian kampanye selama sekitar dua pekan, menurut Titut, pendapatan dari pertunjukan dapat mencapai sekitar Rp 1 miliar.

“Dua minggu satu artis bisa Rp 1 miliar. Kalau kampanye Pilkada kami benar-benar panen,” katanya.

Baca Juga: Fadia Akui Terima Uang THR Dari Kepala Dinas, Tapi Bantah Main Proyek

Selain menyanyi, ia juga mengurus Fadia saat main sinetron. Hingga akhirnya diorbitkan lagu Cik Cik Bum Bum oleh Ashraff.

Honor yang Fadia terima, lanjutnya, bukan hanya uang saja namun ada pula mobil. Dari rentetan karir Fadia itu, ia mengetahui anak penyanyi A Rafiq itu memiliki banyak aset termasuk yang ada di Bali.

Usai sidang pemeriksaan terdakwa ini, majelis hakim menjadwalkan sidang tuntutan pada 24 September mendatang. (ifa)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sidang Fadia Arafiq sidang korupsi fadia arafiq pengadilan tipikor semarang Fadia Arafiq