METROPEKALONGAN.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz atau FA merupakan kakak kandung dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang juga ditangkap KPK dalam kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mulanya menjawab pertanyaan para jurnalis terkait apakah Fahd Arafiq ditangkap KPK dalam OTT tersebut. “Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi mengonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi kemudian ditanya oleh para jurnalis terkait apakah Arif Sugiyanto turut ditangkap oleh KPK atau tidak.
“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” katanya kembali mengonfirmasi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026.
Politisi Partai Golkar ini termasuk satu dari 17 orang yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Hingga kini, KPK belum menentukan status hukum dari FAR.
Penyidik KPK masih memeriksa 17 pihak yang diamankan untuk kemudian menggelar ekspose atau gelar perkara internal untuk menilai hasil pemeriksaan awal. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto