Jabatan Pemprov Jateng Tak Boleh Titip-Titipan, Pengisian Lewat Manajemen Talenta

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB
Ahmad Luthfi  melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Gradhika Bhakti Praja, Senin (21/9/2026).
Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Gradhika Bhakti Praja, Senin (21/9/2026).

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak boleh dilakukan melalui praktik titip-menitip.

Penempatan pejabat harus berdasarkan mekanisme manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam kinerja, serta hasil uji kompetensi.

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi seusai melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Gradhika Bhakti Praja, Senin (21/9/2026).

“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang jabatan itu titip dan titip-titip. Jasa penitipan tidak boleh, apalagi titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” tegas Luthfi.

Menurut Luthfi, pengisian jabatan birokrasi tidak boleh dipengaruhi faktor suka atau tidak suka. Setiap penempatan harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas.

“Jangan menganggap jabatan itu karena suka dan tidak suka. Ini semua untuk kebutuhan organisasi dan itu hal yang wajar. Kalau sudah suka atau tidak suka, itu terkait dengan perasaan. Jabatan itu tidak boleh dengan perasaan,” ujarnya.

Luthfi menjelaskan, manajemen talenta menjadi mekanisme yang digunakan Pemprov Jateng dalam proses pengisian jabatan. Tahapannya mencakup asesmen, verifikasi, hingga uji kompetensi.

Baca Juga: Akhirnya, Kepsek dan Guru Mesum Kabupaten Pekalongan Resmi Dipecat

Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan agar proses pengisian jabatan berlangsung transparan sekaligus sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Di Jawa Tengah sudah melalui tahapan namanya manajemen talenta. Di antaranya harus melalui asesmen, kemudian verifikasi, kemudian uji kompetensi dan lain sebagainya, sehingga semuanya transparan,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

“Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak berkah untuk diri sendiri maupun keluarga,” tutur Luthfi.

Pelantikan 22 pejabat tersebut dilakukan antara lain untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun maupun karena alasan lainnya.

“Untuk angkatan sekarang adalah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, yang ditinggal, yang sudah pensiun,” kata Luthfi.

Proses pengisian jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Stunting Jateng 9,93 Persen, Ahmad Luthfi Tekankan Pencegahan Sejak Kehamilan

Meski demikian, Luthfi menyebut masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi. Proses pengisiannya masih berlangsung melalui tahapan internal Pemprov Jateng sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.

“Masih banyak, masih diproses. Prosesnya nanti digodok di tempat kita, diajukan ke BKN pusat, kemudian Mendagri, baru turun lagi ke tempat kita. Masih banyak yang belum terisi dan ini masih berproses,” ujarnya.

Selain menekankan proses pengisian jabatan, Ahmad Luthfi meminta para pejabat yang baru dilantik memperkuat kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menilai pembangunan Jawa Tengah tidak dapat dilakukan secara sektoral karena setiap perangkat daerah memiliki keterkaitan dalam mencapai target pembangunan.

 

Luthfi mencontohkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Jawa Tengah sebagai salah satu gambaran pentingnya kerja kolaboratif antarlembaga.

“ASN ibarat suatu gerbong pemerintah. Gerbong pemerintah ini menuju pada suatu tujuan yang telah direncanakan. Tahap demi tahap pembangunan kita berjalan dan berlanjut,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, enam pejabat pimpinan tinggi pratama resmi menempati jabatan baru.

Mereka yakni Uswatun Hasanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Endro Hudiyono sebagai Inspektur Provinsi Jawa Tengah; Ary Widiyantoro sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Andi Suryanto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.

Baca Juga: Jepang Mencari Tenaga Kerja Pengemudi, Ini Kompetensi yang Dibutuhkan

Selanjutnya, Linda Widiastuti Ariningrum dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Joko Mulyono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.

Selain enam pejabat pimpinan tinggi pratama, turut dilantik empat pejabat administrator, dua pejabat pengawas, dan 10 pejabat fungsional.

Pengisian jabatan melalui mekanisme manajemen talenta tersebut menjadi bagian dari pembenahan birokrasi Pemprov Jateng. Penempatan aparatur diarahkan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, rekam kinerja, dan hasil uji kompetensi, bukan berdasarkan hubungan personal atau praktik penitipan jabatan. (*)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
pelantikan pejabat Ahmad Luthfi Gubernur Ahmad Luthfi