METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, pemerintah desa, hingga perguruan tinggi yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan JDIH serta kepatuhan dalam pembentukan peraturan daerah.
Penghargaan JDIH dan IKD Jawa Tengah 2026 diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Gedung B lantai 5, Kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo.
Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya dokumentasi dan informasi hukum bagi masyarakat maupun pejabat publik. Menurutnya, akses terhadap informasi hukum dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami dan menaati aturan.
"Penghargaan ini sangat penting sebagai sebuah motivasi," kata Luthfi.
JDIH Penting untuk Kepastian Hukum dan Investasi
Luthfi mengatakan, keberadaan produk hukum yang jelas dapat memberikan kepastian, keamanan, dan ketertiban. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor di Jawa Tengah.
"Kalau masyarakat tahu tentang peraturan hukum dan efek jeranya maka akan menjadi tertib dan mendapatkan kepercayaan dari investor," jelasnya.
Menurut Luthfi, pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. JDIH juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai produk hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, pembangunan di Jawa Tengah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Kolaborasi tersebut mencakup pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan kelurahan, DPRD, hingga perguruan tinggi.
Daftar Penerima Penghargaan JDIH dan IKD Jawa Tengah 2026
Sejumlah pemerintah daerah, desa, DPRD, dan perguruan tinggi menerima penghargaan dalam berbagai kategori.
Untuk kategori Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa, penghargaan diberikan kepada:
-
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai Terbaik I.
-
Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai Terbaik II.
-
Pemerintah Kabupaten Batang sebagai Terbaik III.
Sementara itu, kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota dengan Progres Pencapaian Terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Untuk kategori Pemerintah Daerah dengan Kepatuhan Terbaik dalam Pembentukan Peraturan Daerah, penghargaan diberikan kepada:
-
Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai Terbaik I.
-
Pemerintah Kabupaten Semarang sebagai Terbaik II.
-
Pemerintah Kabupaten Boyolali sebagai Terbaik III.
Kemudian, penghargaan Anggota JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang Memperoleh Nilai 100 pada Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kabupaten Tegal, Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Universitas Tidar Magelang, dan Universitas Negeri Semarang.
Untuk kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dengan Progres Pencapaian Terbaik, penghargaan diraih oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Sedangkan kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perguruan Tinggi dengan Progres Pencapaian Terbaik diraih oleh Universitas Negeri Semarang.
Pada kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dengan Kepatuhan Terbaik, penerima penghargaan terdiri dari Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang sebagai Terbaik I, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai Terbaik II, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen sebagai Terbaik III.
Adapun kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Terbaik diberikan kepada:
-
Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan sebagai Terbaik I.
-
Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas sebagai Terbaik II.
-
Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang sebagai Terbaik III.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, desa, DPRD, dan perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di Jawa Tengah.
Dengan pengelolaan JDIH yang semakin baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai produk hukum sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Editor : Adityo Dwi Riyantoto