METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi sejak bangku sekolah mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemprov Jawa Tengah menerima Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, apresiasi dari KPK tersebut menjadi penguat bagi Jawa Tengah untuk terus membangun budaya antikorupsi melalui dunia pendidikan.
Menurut Luthfi, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan sedini mungkin dengan membentuk karakter dan integritas anak sebelum mereka memasuki dunia kerja maupun pemerintahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan,” kata Ahmad Luthfi seusai menerima apresiasi.
Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Kebiasaan di Sekolah
Luthfi menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya melalui penyampaian teori. Nilai-nilai integritas harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
“Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting sekali sebagai upaya membangun integritas secara nasional, bahkan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Melalui program Sekolah Berintegritas (SBI), penguatan integritas menyasar empat unsur utama di lingkungan sekolah, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru, dan murid.
Bagi peserta didik, pendidikan integritas diterapkan melalui berbagai kebiasaan sederhana yang dekat dengan kehidupan mereka. Di antaranya tidak menyontek, membiasakan kejujuran, serta menjalankan kegiatan organisasi siswa secara transparan dan tanpa kecurangan.
“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, dididik untuk bertindak jujur, kemudian dididik kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang dan lain sebagainya. Kemudian guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” kata Luthfi.
Sementara itu, kepala sekolah diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sekolah. Guru juga tidak hanya bertugas menyampaikan materi mengenai antikorupsi, tetapi menjadi teladan dalam menerapkan perilaku berintegritas.
Sekolah Berintegritas Diperkuat dengan Sistem Digital
Nilai-nilai integritas tersebut diterapkan melalui berbagai praktik di lingkungan sekolah. Beberapa di antaranya adalah pemilihan OSIS secara jujur, pelaksanaan tes atau ulangan menggunakan sistem digital, kanal pengaduan digital, hingga pembentukan Laboratorium Sekolah Berintegritas.
Menurut Luthfi, praktik tersebut penting untuk memastikan sekolah menjadi ruang pembelajaran integritas yang nyata.
Sebab, perilaku koruptif tidak muncul secara tiba-tiba ketika seseorang dewasa. Kebiasaan tersebut dapat berawal dari toleransi terhadap berbagai bentuk kecurangan kecil.
“Jangan sampai masuk sekolah bayar, kemudian ada pungli dan lain sebagainya. Jadi pendidikan dini ini digunakan untuk upaya pencegahan, bahwa integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi disiapkan dari anak-anak kita,” tegasnya.
Program Sekolah Berintegritas Jateng Terus Diperluas
Program Sekolah Berintegritas di Jawa Tengah telah berjalan sejak 2023 dengan melibatkan 104 sekolah.
Program tersebut kemudian diperluas menjadi 645 sekolah pada 2025. Pada 2026, penguatan program dilanjutkan melalui pembentukan 12 Laboratorium Sekolah Berintegritas di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan.
Langkah Jawa Tengah tersebut mendapat perhatian dari KPK karena dinilai dapat menjadi praktik yang ditularkan ke daerah lain.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, program Sekolah Berintegritas merupakan salah satu praktik yang diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas.
“Dengan menampilkan nama Sekolah Berintegritas saja, setidaknya auranya itu sudah menyebar ke semuanya. Harapannya ini menyebar ke semuanya,” ujar Setyo dalam sambutannya.
Setyo menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pendidikan dan pembentukan karakter menjadi bagian penting dari strategi pencegahan korupsi dalam jangka panjang.
Menurutnya, sekolah tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang memiliki kejujuran, komitmen, konsistensi, dan integritas.
“Secerdas apa pun teknologi, tidak akan bisa menggantikan integritas,” tegasnya.
Perang Melawan Korupsi Dimulai dari Ruang Kelas
Apresiasi KPK tersebut menunjukkan bahwa upaya membangun budaya antikorupsi dapat dimulai dari lingkungan pendidikan.
Di Jawa Tengah, pendidikan integritas dibangun melalui kebiasaan sehari-hari di ruang kelas, mulai dari tidak menyontek, berani berkata jujur, menolak pungutan liar, hingga menjalankan organisasi sekolah tanpa kecurangan.
Melalui Program Sekolah Berintegritas, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak sekadar membuat siswa memahami pengertian korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan untuk tidak melakukan kecurangan sejak dari hal-hal kecil.
Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun generasi yang memiliki karakter, kejujuran, dan integritas untuk mencegah korupsi di masa mendatang. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto