METROPEKALONGAN.COM, Batang – Sebanyak 2.752 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang masuk dalam usulan perpanjangan masa kontrak mulai 1 Oktober 2026.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 2.824 PPPK Paruh Waktu yang diangkat Pemkab Batang pada formasi 2025. Dengan demikian, terdapat 72 pegawai yang tidak masuk dalam daftar perpanjangan kontrak tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, mengatakan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Di antaranya adalah pemenuhan persyaratan administrasi, evaluasi kinerja, kedisiplinan, serta kebutuhan organisasi pada masing-masing instansi.
“Untuk perpanjangan PPPK Paruh Waktu, di tahun 2025 kita mengangkat PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.824. Karena masa kontraknya satu tahun, diperpanjang kembali pada 1 Oktober 2026,” kata Dwi, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Puluhan PPPK Paruh Waktu Batang Mundur Demi Bekerja di Pabrik dan Asmara, 2.752 Formasi Diperpanjang
2.752 PPPK Paruh Waktu Batang Masuk Usulan Perpanjangan
Dari total 2.824 PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya diangkat, sebanyak 2.752 orang masih memenuhi kriteria untuk melanjutkan masa pengabdian.
Sementara 72 orang tidak lagi masuk dalam usulan perpanjangan. Pengurangan tersebut tidak seluruhnya disebabkan oleh persoalan kinerja.
BKPSDM Batang mencatat, sebanyak 42 orang mengundurkan diri, 13 orang meninggal dunia, 12 orang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), dua orang lolos menjadi PPPK penuh waktu, dan dua orang diberhentikan karena pelanggaran disiplin.
Dengan demikian, jumlah PPPK Paruh Waktu yang tetap melanjutkan masa kerja pada periode berikutnya menjadi 2.752 orang.
Formasi PPPK Paruh Waktu Batang
Untuk formasi, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Batang berasal dari kebutuhan aparatur pada berbagai bidang pelayanan pemerintahan.
Dalam seleksi PPPK Kabupaten Batang sebelumnya, formasi ASN mencakup tiga kelompok besar, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pada seleksi PPPK 2024, misalnya, Batang menyediakan 418 formasi yang terdiri dari 161 guru, 103 tenaga kesehatan, dan 154 tenaga teknis.
Namun, angka tersebut merupakan formasi seleksi PPPK 2024, sehingga tidak tepat disebut sebagai rincian 2.752 PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang pada Oktober 2026.
Artinya, jumlah 2.752 merupakan jumlah pegawai yang diperpanjang, bukan jumlah formasi baru yang kembali dibuka untuk pendaftaran umum.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Batang?
Pertanyaan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu Batang menjadi salah satu hal yang banyak dicari.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan penghasilan yang diterima ketika masih berstatus non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tempat bekerja.
Karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu tidak otomatis sama untuk seluruh pegawai. Besarannya dapat berbeda sesuai kondisi penghasilan sebelumnya dan ketentuan penganggaran instansi.
Untuk Kabupaten Batang, UMK Batang 2026 ditetapkan sebesar Rp2.708.520 per bulan. Nilai tersebut naik 6,87 persen atau Rp174.138 dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp2.534.382.
Dengan demikian, angka Rp2.708.520 per bulan dapat menjadi salah satu acuan upah minimum wilayah Batang, tetapi bukan berarti seluruh 2.752 PPPK Paruh Waktu pasti menerima nominal tersebut.
Besaran yang diterima masing-masing pegawai tetap mengikuti perjanjian kerja, penghasilan sebelumnya sebagai non-ASN, ketentuan pemerintah, serta kemampuan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Batang.
Gaji PPPK Paruh Waktu Dijamin Melalui APBD
Pemkab Batang memastikan pembiayaan gaji bagi 2.752 PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang tetap dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang.
Dwi Riyanto menegaskan, perpanjangan kontrak tidak berlangsung otomatis. Pemerintah daerah tetap melakukan evaluasi berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Perpanjangan ini masih menjadi, alokasinya dari APBD. Perpanjangan masa bakti ini tidak berjalan otomatis, melainkan melewati penyaringan ketat berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi,” ujar Dwi.
Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu yang masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan di Kabupaten Batang.
Rincian PPPK Paruh Waktu Batang 2026
| Keterangan | Jumlah/Besaran |
|---|---|
| PPPK Paruh Waktu formasi 2025 | 2.824 orang |
| PPPK Paruh Waktu diperpanjang | 2.752 orang |
| Tidak diperpanjang | 72 orang |
| Mengundurkan diri | 42 orang |
| Meninggal dunia | 13 orang |
| Memasuki BUP | 12 orang |
| Lolos PPPK penuh waktu | 2 orang |
| Diberhentikan karena disiplin | 2 orang |
| UMK Batang 2026 | Rp2.708.520/bulan |
| Sumber anggaran gaji | APBD Kabupaten Batang |
Dengan perpanjangan tersebut, sebanyak 2.752 PPPK Paruh Waktu Batang tetap memiliki kesempatan melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang mulai 1 Oktober 2026.
Meski demikian, masa kerja PPPK Paruh Waktu tetap berkaitan dengan perjanjian kerja dan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi. Karena itu, pegawai dituntut menjaga kedisiplinan dan memenuhi target pekerjaan yang telah ditetapkan. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto