METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Polsek Pedurungan berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penelantaran atau pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, di depan sebuah rumah di wilayah Penggaron Kidul RT 01 RW 06, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan. Bayi laki-laki ditemukan berada di dalam sebuah kardus yang diletakkan di teras rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Pedurungan, polisi kemudian memperoleh informasi bahwa bayi tersebut merupakan bayi yang baru dilahirkan oleh seorang perempuan yang masih berusia di bawah umur, berinisial T.S.R.
Dari pemeriksaan awal, diketahui proses persalinan terjadi di kamar mandi rumah sebelum bayi kemudian dibungkus menggunakan kain dan ditempatkan ke dalam kardus di teras rumah.
“Pengungkapan perkara ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap. Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur, sehingga proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam hal ini penyidik yang diberi kewenangan adalah Sat PPAPPO” ujar Kapolsek Pedurungan Kompol Navy.
Baca Juga: Dua Pelaku Penipuan Bermodus Gendam Berhasil Diamankan, Korban Atlet Difabel
Dalam proses penanganannya, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait dilakukan agar seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Di sisi lain, aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum. Kami juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan perkara ini terungkap secara utuh,” tandas Kapolsek. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto