Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 10:52 WIB
Tawuran Dua Kelompok Remaja di Semarang Berujung Maut, Polisi Amankan Barang Bukti
Tawuran Dua Kelompok Remaja di Semarang Berujung Maut, Polisi Amankan Barang Bukti

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang  – Kasus tawuran antarkelompok remaja yang menewaskan seorang pelajar berusia 16 tahun di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan kepolisian.

Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang kini mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan senjata tajam dan alat pemukul yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.

Peristiwa tawuran maut tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) dini hari di sekitar RS Banyumanik 2, Kota Semarang. Korban berinisial FFK (16) meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jateng, Kombes Pol Nunuk Setyowati, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari dugaan kesepakatan tawuran antara dua kelompok remaja, yakni kelompok IB dan kelompok GPU.

Kedua kelompok tersebut diduga telah membuat janji untuk melakukan tawuran di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.

Baca Juga: Bus Persib U-18 Diserang Oknum Suporter di Rest Area 360 Batang, Kaca Pecah hingga Barang Raib

Kronologi Tawuran Maut di Banyumanik Semarang

Berdasarkan keterangan kepolisian, kelompok IB yang melintas di depan RS Banyumanik 2 melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit.

Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU. Dalam bentrokan tersebut, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok korban FFK (16) pada bagian kepala hingga korban terjatuh di depan RS Banyumanik 2.

Petugas parkir rumah sakit yang mengetahui keributan itu segera mendatangi lokasi dan memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Banyumanik 2 untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah mendapat penanganan dari dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Sita Enam Klewang dan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tawuran yang menewaskan pelajar tersebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orang-orang dari kedua kelompok yang diduga terlibat.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain:

Kombes Pol Nunuk Setyowati menjelaskan, perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba

Polda Jateng Telusuri Kepemilikan Senjata Tajam

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain terkait senjata tajam dan alat pemukul yang ditemukan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik masih menelusuri hubungan antara barang bukti dan masing-masing orang yang telah diamankan, termasuk dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata oleh anggota kedua kelompok.

Ia menegaskan, setiap orang yang berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sesi tanya jawab, Anwar Nasir juga mengungkapkan bahwa kedua kelompok remaja tersebut diduga menggunakan pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan saling menantang tawuran.

Sementara itu, senjata tajam dan alat pemukul diduga disimpan di lokasi terpisah, termasuk rumah kosong, agar tidak terlihat ketika para remaja berangkat dari rumah.

Meski demikian, keterlibatan setiap orang serta hubungan barang bukti dengan peristiwa tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Polisi Perkuat Pencegahan Tawuran Pelajar

Wakapolrestabes Semarang, AKBP M. Faisal Perdana, menyampaikan bahwa kepolisian akan mengoptimalkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Upaya tersebut meliputi edukasi di sekolah, patroli malam, serta peningkatan kerja sama dengan orang tua dan pihak pendidikan. Pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar juga akan diperkuat untuk mendeteksi potensi tawuran sejak dini.

Polisi mengimbau orang tua agar memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila belum pulang hingga larut malam. Keluarga dan sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta aktivitas anak.

Baca Juga: Buntut Aksi Penyerangan Bus Persib Bandung U-18, Satu Orang Diamankan Polisi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional sekaligus mencegah kekerasan serupa terjadi kembali.

Kepolisian turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

Pencegahan tawuran remaja, menurut kepolisian, membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, keluarga, sekolah, dan masyarakat guna melindungi generasi muda dari tindakan kekerasan. (*)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah Tawuran Remaja di Banyumanik Tawuran Remaja Semarang tawuran remaja