METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Potensi gejolak kenaikan upah minimum menjadi perhatian Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Jawa Tengah. Organisasi buruh tersebut diminta tetap kritis dan solid dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan serta memperjuangkan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Presiden KSPN Ristadi menegaskan, kondisi ketenagakerjaan yang relatif kondusif tidak boleh membuat serikat pekerja mengendurkan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, konsistensi dalam memperjuangkan hak buruh tetap diperlukan, terutama ketika persoalan upah minimum kembali menjadi perhatian.
“Saya berharap, meski sekarang kondusif, teman-teman KSPN di sini mesti tajam, kritis, konsisten membela kaum buruh, khususnya di Jawa Tengah,” kata Ristadi saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III KSPN Jawa Tengah di Hotel Siliwangi, Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Ristadi mengatakan, potensi pergolakan terkait kenaikan upah minimum perlu diantisipasi oleh organisasi pekerja. Sementara itu, dinamika pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang sebelumnya menjadi perhatian dinilai mulai mereda.
Ia berharap KSPN mampu merumuskan langkah strategis untuk memperkuat perjuangan buruh, baik dalam mengawal kebijakan pengupahan maupun meningkatkan perlindungan pekerja di Jawa Tengah.
“Semoga langkah-langkah strategis selalu bisa muncul di organisasi ini, sehingga kita dapat terus bergerak dalam rangka memperjuangkan serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, khususnya di Jawa Tengah,” ujarnya.
Besarnya jumlah anggota menjadi modal penting bagi KSPN dalam memperjuangkan kepentingan pekerja di tingkat daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyebut KSPN memiliki 58.583 anggota buruh berdasarkan hasil verifikasi.
Aziz menilai, hubungan antara serikat pekerja, pemerintah, dan kalangan pengusaha di Jawa Tengah selama ini relatif berjalan baik. Kondisi tersebut perlu dipertahankan melalui komunikasi terbuka dan dialog yang konstruktif.
“Hubungan dialog teman-teman serikat pekerja, termasuk KSPN, dengan pemerintah, kalangan industri, Apindo, dan lain sebagainya di Jawa Tengah itu lumayan bagus,” kata Aziz saat membuka Muswil III KSPN Jateng mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.
Ia mendorong penguatan dialog bipartit antara pekerja dan pengusaha serta dialog tripartit yang melibatkan pemerintah. Kedua mekanisme tersebut dinilai penting untuk mempertemukan kepentingan masing-masing pihak sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan hubungan industrial.
Melalui dialog yang efektif, persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa memicu konflik yang lebih luas.
Kesejahteraan Buruh Tak Hanya Bergantung pada Upah Minimum
Selain persoalan kenaikan upah minimum, Aziz menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penyediaan fasilitas pendukung di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak semestinya hanya diukur dari besaran upah yang diterima. Perusahaan juga perlu memberikan fasilitas yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pekerja dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang ideal adalah bagaimana perusahaan didorong untuk bisa memberikan fasilitas kesejahteraan pekerja. Misalnya ada daycare, koperasi, angkutan atau sarana transportasi, dan fasilitas kesejahteraan lainnya,” ujarnya.
Fasilitas seperti tempat penitipan anak, koperasi pekerja, dan transportasi karyawan dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas hidup buruh. Dukungan tersebut juga dapat mengurangi beban pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga maupun perjalanan menuju tempat kerja.
Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan pekerja perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih luas, mencakup kebijakan pengupahan, perlindungan tenaga kerja, serta fasilitas pendukung di lingkungan perusahaan.
Muswil III KSPN Jateng Pilih Pengurus Periode 2026-2031
Ketua KSPN Jawa Tengah, Nanang Setyono, mengatakan Muswil III KSPN Jateng diikuti sekitar 210 peserta. Mereka terdiri atas pengurus KSPN kabupaten/kota dan ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) di sejumlah pabrik di Jawa Tengah.
Nanang menyebut, saat ini terdapat 10 kabupaten/kota yang telah memiliki kepengurusan KSPN. Perwakilan dari daerah tersebut memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dalam musyawarah tingkat provinsi.
Muswil III KSPN Jawa Tengah berlangsung pada 17-18 Oktober 2026. Sejumlah agenda yang dibahas meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, penyusunan program kerja, serta pemilihan ketua dan pengurus KSPN Jawa Tengah periode 2026-2031.
Forum tersebut menjadi momentum bagi organisasi untuk menentukan arah perjuangan selama lima tahun mendatang, termasuk dalam merespons persoalan upah minimum, memperkuat perlindungan buruh, dan menjaga hubungan industrial yang kondusif.
Kegiatan itu juga diisi dengan materi wawasan kebangsaan bagi buruh yang disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Jawa Tengah, Sri Puryono, yang juga Guru Besar Universitas Diponegoro dan mantan Sekretaris Daerah Jawa Tengah.
Dengan jumlah anggota mencapai puluhan ribu orang dan kepengurusan yang tersebar di sejumlah daerah, KSPN Jawa Tengah diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menghasilkan program nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Tantangan ke depan tidak hanya menjaga soliditas internal, tetapi juga memastikan perjuangan serikat pekerja memberikan dampak konkret bagi perlindungan hak buruh dan peningkatan kualitas hubungan industrial di Jawa Tengah. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto