Data Center KITB Disorot, Pemprov Siapkan Antisipasi

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:51 WIB
Foto : Ilustrasi Ai/ Metropekalongan.com
Foto : Ilustrasi Ai/ Metropekalongan.com

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang  – Rencana pengembangan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mulai menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memastikan proyek berkapasitas 240 megawatt (MW) itu belum beroperasi dan masih dalam tahap pengembangan.

Pemprov Jateng juga menyiapkan langkah antisipasi untuk meredam potensi penolakan masyarakat. Salah satunya dengan memastikan pengembangan proyek berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi kegiatan industri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Johan Hadiyanto menegaskan, kapasitas data center yang direncanakan di KITB sebesar 240 MW, bukan 1 gigawatt (GW) seperti yang ramai diperbincangkan.

“Data center di KITB saat ini masih dalam tahap pengembangan dan belum beroperasi,” kata Johan saat ditemui di Kantor DPMPTSP Jateng, Senin (26/10).

Johan meminta masyarakat tidak terburu-buru khawatir. Menurut dia, pemerintah masih mengkaji berbagai aspek pengembangan proyek tersebut secara bertahap.

“Jangan khawatir, semua dalam kajian. Kajian itu bertahap. Saat ini masih dalam proses. Kapasitasnya juga bukan 1 gigawatt, melainkan 240 megawatt,” tegasnya.

Baca Juga: Aren Jadi Andalan Green Industry di KITB, Target 25 Ribu Pohon untuk Dukung Energi Bersih

Dia menyebut pengembangan data center menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian infrastruktur data Indonesia. Karena itu, Pemprov Jateng mendukung investasi tersebut, terutama karena dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Johan mengatakan, manfaat investasi tidak hanya dirasakan sektor teknologi. Kehadiran industri data center juga berpotensi memicu efek berantai bagi berbagai sektor pendukung.

“Kami sangat mendukung investasi data center ini. Paling tidak, Jawa Tengah akan mendapatkan multiplier effect atau efek domino dari penyelenggaraan data center,” ujarnya.

Efek tersebut, lanjut dia, dapat muncul melalui peningkatan kebutuhan tenaga kerja, barang, dan jasa. Industri ini juga dinilai membuka peluang pengembangan keterampilan tenaga kerja di bidang teknologi tinggi.

Johan menilai, kehadiran data center dapat memperluas basis industri Jateng. Selama ini, provinsi tersebut dikenal kuat di sektor manufaktur. Pengembangan industri berbasis teknologi diharapkan memperkaya struktur ekonomi daerah.

“Data center dapat menjadi salah satu ekosistem industri berteknologi tinggi di Jawa Tengah. Ini mendukung diversifikasi dari basis manufaktur yang kuat menuju ekosistem yang lebih berorientasi pada teknologi dan intensif,” jelasnya.

Baca Juga: Efek KITB dan Perumahan Baru, Jumlah Pemilih di Kabupaten Batang Melonjak 2.477 Jiwa

Antisipasi Penolakan

Di sisi lain, Pemprov Jateng tidak mengabaikan potensi penolakan masyarakat. Johan menyinggung pengalaman di Jawa Barat yang menghadapi penolakan terhadap pengembangan data center.

Untuk mengantisipasi persoalan serupa, lokasi proyek di Batang berada di kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri, yakni KITB yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Johan, penempatan proyek di kawasan industri menjadi salah satu pertimbangan penting. Kelayakan kawasan, perizinan, serta kebutuhan sumber daya juga disebut masuk dalam kajian pengembangan.

“Kalau sudah di kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, berarti sumber dayanya sudah diperhitungkan dari sisi kelayakan, perizinan, dan seterusnya,” katanya.

Meski demikian, Johan belum membeberkan secara terperinci tahapan pengembangan proyek maupun langkah konkret untuk mengantisipasi potensi dampak lingkungan dan sosial. Sejumlah aspek administratif dan perizinan juga masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

Pemprov Jateng menyatakan informasi resmi mengenai proyek tersebut akan disampaikan pada November mendatang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama pihak KEK Batang.

“Nanti bulan November akan ada rilis resmi dari Menko Perekonomian dan Kawasan Ekonomi Khusus Batang,” pungkasnya. (kap)

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) data center Ai pembangunan data center batang DPMPTSP Jateng pemprov jateng