Dulu Batik Hanya untuk Keraton, Begini Sejarahnya

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:27 WIB
MOTIF PARANG : Batik motif Parang dengan aneka desain dan modifikasi, dulu motif ini hanya boleh dikenakan oleh keluarga kerajaan.(Onyengradar/Shutterstock)
MOTIF PARANG : Batik motif Parang dengan aneka desain dan modifikasi, dulu motif ini hanya boleh dikenakan oleh keluarga kerajaan.(Onyengradar/Shutterstock)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Jauh sebelum batik Indonesia mendapat pengakuan UNESCO, kain bermotif khas ini telah memiliki perjalanan panjang dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Di lingkungan keraton Jawa, batik pernah menempati posisi istimewa sebagai busana, simbol status sosial, hingga bagian dari tata adat kerajaan.

Tradisi membatik berkembang kuat di lingkungan kerajaan Jawa, terutama dalam kebudayaan keraton Mataram, Yogyakarta, dan Surakarta. Pada masa tertentu, kegiatan membatik di lingkungan istana tidak sekadar menghasilkan kain untuk dipakai, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan keterampilan, estetika, dan olah rasa bagi perempuan di lingkungan keraton.

Kedekatan batik dengan keraton membuat sejumlah motif memiliki makna dan aturan pemakaian tersendiri. Batik tidak hanya menunjukkan keindahan kain, tetapi juga dapat mencerminkan kedudukan, kewibawaan, serta nilai filosofis yang dianut masyarakat keraton.

Salah satu konsep yang dikenal adalah batik larangan atau Awisan Dalem. Istilah tersebut merujuk pada motif-motif tertentu yang penggunaannya diatur oleh pihak keraton. Aturan ini membuat beberapa motif tidak dapat dikenakan secara bebas oleh semua orang, terutama dalam lingkungan kerajaan.

Baca Juga: Pancasila Tak Tergantikan, Generasi Muda Diminta Teladani Veteran

Baca Juga: Mendadak, Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkapnya

Motif Parang menjadi salah satu contoh paling terkenal. Dalam tradisi keraton, terdapat berbagai bentuk dan ukuran motif Parang dengan aturan pemakaian yang berkaitan dengan kedudukan seseorang. Parang Rusak Barong, misalnya, secara historis memiliki hubungan kuat dengan lingkungan penguasa dan simbol kewibawaan.

Selain Parang, motif Kawung juga memiliki kedudukan penting dalam tradisi batik keraton. Motif berbentuk geometris menyerupai buah kawung itu memiliki beragam tafsir filosofis dan dalam perkembangan sejarahnya dikaitkan dengan lingkungan elite kerajaan.

Motif Udan Liris dan Cemukiran juga termasuk motif yang dikenal dalam tradisi batik keraton. Makna dan aturan penggunaannya berkembang dalam konteks tata busana serta simbolisme lingkungan istana.

Karena itu, anggapan bahwa dahulu semua orang bebas mengenakan seluruh motif batik perlu dilihat berdasarkan konteks sejarah. Di lingkungan keraton, memang terdapat motif tertentu yang penggunaannya dibatasi.

Namun, tradisi membatik kemudian berkembang jauh melampaui tembok istana dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat luas.

Baca Juga: Fokus Pendidikan dan SDM, Kota Pekalongan Raih Terbaik III Pembangunan Nasional

Baca Juga: Cara Daftar Job Fair Kota Pekalongan 2026, Ini Syaratnya

Penyebaran keterampilan membatik dari lingkungan keraton ke masyarakat menjadi salah satu proses penting dalam perjalanan batik Jawa. Para pembatik di luar lingkungan istana kemudian mengembangkan motif, teknik, dan karakter lokal sesuai dengan lingkungan serta budaya masing-masing.

Perjalanan tersebut akhirnya membuat batik tidak lagi identik dengan busana keluarga kerajaan atau bangsawan. Masyarakat dari berbagai lapisan mulai mengenakannya. Setiap daerah bahkan melahirkan karakter batik yang berbeda, termasuk Pekalongan yang dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan batik pesisir.

Berbeda dengan batik keraton yang kuat dengan aturan dan simbol aristokrasi, batik pesisir berkembang dengan karakter yang lebih terbuka terhadap pengaruh perdagangan dan perjumpaan berbagai budaya. Perkembangan itu ikut memperkaya warna, motif, serta gaya batik Indonesia.

Memasuki masa setelah kemerdekaan, batik kemudian memperoleh fungsi baru sebagai simbol identitas bangsa. Presiden Soekarno termasuk tokoh yang aktif mengenakan batik dalam berbagai kesempatan kenegaraan.

Batik pun semakin terlihat sebagai busana yang merepresentasikan Indonesia dalam ruang nasional maupun internasional.

Baca Juga: HP Jadi Kebutuhan Utama, Servis HP Jadi Peluang Kerja

Baca Juga: Festival Literasi Pekalongan Siap Jadi Ruang Kreativitas

Perjalanan batik dari lingkungan keraton menuju masyarakat luas menunjukkan perubahan fungsi yang panjang. Kain yang dahulu memiliki aturan pemakaian berdasarkan lingkungan sosial akhirnya berkembang menjadi busana yang dapat digunakan berbagai kalangan.

Pengakuan dunia kemudian memperkuat posisi batik Indonesia. UNESCO menetapkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009. UNESCO mencatat bahwa teknik, simbolisme, dan budaya batik memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, dari kelahiran hingga kematian.

Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Momentum tersebut semakin mendorong masyarakat untuk mengenakan dan melestarikan batik.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Hari Batik Nasional sejarah batik Indonesia batik keraton batik larangan motif Parang