METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pembatasan pembelian beras yang diberlakukan pemerintah, ternyata hanya untuk toko retail saja. Tidak ada pembatasan di pasar tradisional di Kota Pekalongan.
“Pembatasan pembelian beras tidak ada di pasar tradisional,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan Supriono Rabu 14 Februari 2024.
Sebelumnya, Dindagkop UKM telah memastikan stok beras di wilayah setempat cukup dan terbilang aman. Mereka datang ke Pasar Banyurip, Grogolan, dan Ex Pasar Banjarsari di Sorogenen. Tidak ada pembatasan untuk pasar tradisional di Kota Pekalongan.
Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, stok beras untuk seminggu ke depan tersedia 640 ton. Dengan total kebutuhan 622 ton. Yang mana, untuk pantauan harga beras per hari Selasa 13 Februari, jenis beras premium di Pasar Grogolan dan Banjarsari Rp 16.000/kg.
Di pasar Banyurip Rp 15.500/kg. Sedangkan untuk beras jenis medium di Pasar Banjarsari dan Banyurip berada di harga Rp 14.500/kg, serta di Pasar Grogolan Rp 15.000 ribu. “Dipastikan, persediaan beras masih aman di Kota Pekalongan,” katanya.
Terkait kabar pembatasan pembelian beras yang beredar akhir-akhir ini, Dindagkop UKM juga telah melakukan konfirmasi ke berbagai toko retail modern di Kota Pekalongan. Memang untuk pembelian beras dibatasi, karena dikurangi jatahnya dari pusat mereka masing-masing.
“Pembatasan pembelian beras di toko ritel modern telah dimulai sejak Oktober 2023, terutama pada pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Maksimal dua pak seberat 10 kg,” katanya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla