Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Klaim Jaminan Hari Tua secara Online Meningkat, Ini Jumlahnya

Lutfi Hanafi • Kamis, 25 Juli 2024 | 22:45 WIB
TUNJUKKAN APLIKASI JMO: Salah satu peserta BP Jamsostek menunjukkan aplikasi JMO yang dimiliki usai mencairkan klaim JHT, Senin (22/7/2024).
TUNJUKKAN APLIKASI JMO: Salah satu peserta BP Jamsostek menunjukkan aplikasi JMO yang dimiliki usai mencairkan klaim JHT, Senin (22/7/2024).

 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Peserta BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek kini bisa mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi dengan mudah. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

“Kini pencairan JHT bisa online serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Dedi Dermawan, Senin 22 Juli 2024.

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan sendiri sudah mencairkan klaim secara online sebanyak 3.900 orang. Sedangkan secara manual atau datang ke kantor sebanyak 2.100 orang.

Sekitar 3.075 peserta mencairkan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau setara 38 dari total seluruh peserta yang mencairkan JHT.

“Penggunaan JMO meningkat sebesar 10,2 persen dari tahun ke tahun hingga bulan Mei lalu. Manfaatnya tidak hanya untuk pencairan klaim,” jelasnya,

Ia menyebutkan, JMO juga bisa dijadikan sarana pengawasan penerima upah pada perusahaan. Melalui JMO, para peserta penerima upah dapat memeriksa laporan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan yang dilakukan perusahaan.

“Aplikasi JMO adalah aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta,” jelasnya.

Untuk meningkatkan penggunaan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan aktif mengadakan sosialisasi terkait kemudahan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile.

Terutama dalam pengajuan klaim sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim.

Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa fitur unggulannya antara lain Klaim dan Lacak Klaim. Peserta dapat mengajukan klaim jaminan hari tua langsung melalui aplikasi dengan mudah di mana saja dan kapan saja, terutama untuk klaim di bawah 10 juta rupiah.

"Saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung melalui aplikasi dengan mudah, di mana saja dan kapan saja,” serunya.

Sedangkan untuk klaim di atas Rp 10 juta, memang terdapat beberapa persyaratan khusus. Seperti wawancara secara langsung atau online, serta persyaratan pendukung lainnya.

Saat ini, BPJSK Pekalongan baru mempunyai 22 ribu tenaga kerja yang ikut program JHT. Namun yang baru mengaktivasi JMO baru 12.200. Harapan peserta bisa aktivasi agar segera memeriksa saldo JHT-nya.

Kehadiran JMO juga untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja.

Ada juga manfaat layanan tambahan seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hiburan seperti layanan hiburan hingga layanan lainnya.

Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rizqon Aryadi sebagai pengguna aplikasi JMO mengaku mendapat kemudahan saat klaim JHT nya.

Pria yang sebelumnya bekerja di perusahaan ekspedisi ini mengaku baru saja mencairkan dananya. Hanya membutuhkan waktu 15 menit, dana sudah masuk ke rekening pribadi. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#BPJS Keetenagakerjaan #JMO Jamsostek Mobile #pekalongan